Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 Desember 2019 | 02.54 WIB

1.100 Mobil Mewah Nunggak Pajak, Terbanyak di Jakarta Utara

Ilustrasi mobil-mobil mewah. - Image

Ilustrasi mobil-mobil mewah.

JawaPos.com - Sebanyak 1.100 mobil mewah di Jakarta tercatat hingga awal Desember 2019 masih menunggak pajak kendaraan. Total tunggakannya mencapi senilai Rp 37 miliar. Penunggak terbanyak berada di wilayah Jakarta Utara.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, sebelumnya ada 1500 mobil mewah yang nunggak pajak.

"Kurang lebih Rp 11 miliar sudah masuk, kita kejar Rp 37 miliar lagi," kata Faisal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/12).

Dia menjelaskan, kendaraan mewah yang dimaksud yakni yang memiliki harga jual di atas Rp 1 miliar. Parahnya, dari penunggak pajak tersebut, sebanyak 150 kendaraan tercatat atas nama orang lain.

Oleh karena itu, Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas kepada para penunggak. Caranya dengan memblokir surat-surat kendaraan yang menunggak pajak.

"Kepada pemilik kendaraan yang telah diblokir untuk segera melakukan balik nama (menggunakan nama sendiri) dan pembayaran pajak kendaraan bermotornya," jelasnya.

BPRD DKI Jakarta juga melakukan penagihan secara door to door, mendatangi alamat rumah pemilik kendaraan. Untuk hari ini, giat tersebut dilakukan di 2 wilayah Jakarta Selatan. Target selanjutnya, sidak akan dilakukan ke wilayah Jakarta Utara.

"Kita bergerak, mudah-mudahan dengan adanya kegiatan (door to door) ini, masyarakat yang penunggak mobil mewah ini bisa membayar pajaknya," pungkas Faisal.

Melalui cara-cara tersebut, diharapkan angka tunggakan pajak kendaraan bisa ditekan semaksimal mungkin. Dan target penerimaan pajak tahun 2019 senilai Rp 8,8 triliun bisa tercapai.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore