Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Agustus 2023 | 18.54 WIB

Paulus Tannos Buronan KPK di Kasus e-KTP Ubah Kewarganegaraannya

Warga melalukan perekaman data kependudukan di Rusun Bendungan Hilir, Jakarta, Rabu (25/5/2022). Pemerintah melalui Kementerian dalam Negeri mengeluarkan aturan baru terkait pencatatan nama di sejumlah dokumen kependudukan. Aturan tersebut tertuang dalam

Ilustrasi e-KTP

 
JawaPos.com - Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra telah mengubah kewarganegaraannya. Paulus Tannos merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
 
"Iya betul (ubah kewarganegaraan, red). Informasi yang kami peroleh demikian," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (8/8).
 
Meski demikian, Ali tidak menyebut Paulus Tannos mengubah status warga negaranya. Ia hanya mengatakan, Paulus Tannos mengubah kewarganegaraannya di Indonesia.
 
 
"Ini yang kami tidak habis pikir, kenapa buronan bisa ganti nama di Indonesia dan punya paspor negara lain, sehingga pada kami saat menemukan dan menangkapnya tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia," tegas Ali.
 
Sebagaimana diketahui, Paulus Tannos telah menjadi DPO KPK sejak 19 Oktober 2021. Paulus Tannos bersama tiga orang lainnya pada 13 Agustus 2019 telah diumumkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi e-KTP, yakni mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, Anggota DPR RI 2014-019 Miryam S. Haryani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.
 
 
Adapun KPK terakhir kali memanggil Paulus Tannos pada Jumat, 24 September 2021. Saat itu, ia dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka.
 
KPK pun sebelumnya telah mendeteksi keberadaan Paulus Tannos di Thailand. Namun, hingga kini KPK belum juga berhasil menangkapnya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore