
Tim Polres Depok menunjukkan barang bukti yang digunakan Altafaslya Ardnika Basya (AAB) saat membunuh Muhammad Naufal Zidan, mahasiswa UI.
JawaPos.com - Mahasiswa Fakultas Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI) Muhammad Naufal Zidan tewas di tangan seniornya, Altafasalya Ardnika Basya. Musababnya pelaku terjerat utang pinjaman online dan merugi investasi kripto.
Altafasalya mengaku sudah frustasi sehingga berani membunuh juniornya, Zidan, 19, demi mendapat harta secara cepat. Dia mengaku sudah terdesak karena harus membayar utang pinjaman online (pinjol).
"Saya sudah hopeless, saya sudah nggak nemu jalan yang terang untuk menyelesaikan masalah saya sendiri. Saya coba berbagai cara, terakhir ini," kata AAB di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Sabtu (5/8).
AAB mengaku menyesal telah membunuh MNZ. Dia pun menyampaikan permintaan maaf kepada beberapa pihak, termasuk keluarga korban.
"Saya minta maaf kepada ibu korban, keluarga korban, teman, pihak-pihak yang dirugikan, saya akan menjalankan hukuman ini dan menerima konsekuensinya dengan kooperatif," jelas AAB.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan menimpa mahasiswa Fakultas Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ, 19. Dia ditemukan tewas di dalam kosannya di wilayah Kukusan, Beji, Kota Depok.
Wakasat reskrim Polres Metro Kota Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, kasus ini dilaporkan ke Polres pagi tadi Pukul 10.00 WIB. Mayat ditemukan dalam kondisi mengenaskan terbungkus plastik sampah dua lapis.
"Mayat terbungkus dalam plastik warna hitam, di bawah kolong tempat tidur. Dalam kamar itu berantakan, tapi terlihat sempat dibersihkan," kata Nirwan di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Jumat (4/8).
Baca Juga: Gigit Tangan Kakak Kelas, Zidan Mahasiswa UI Sempat Ditendang dan Ditusuk, Lalu Tewas Dibungkus Plastik
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik meminta keterangan sejumlah saksi. Hasil penyelidikan membuahkan hasil dengan menangkap pelaku berinisial AAB, 23, dalam waktu 3 jam.
Pelaku diketahui senior korban di kampus. "Adik kelas satu jurusan di Fakultas Sastra Rusia, korban adik kelas pelaku dan memang berteman saling mengenal," imbuh Nirwan.
Berdasarkan pemeriksaan, korban diduga tewas pada Rabu (2/8). Saat itu, korban tidak bisa dihubungi oleh keluarganya. Kemudian keluarga mengirim orang untuk mengecek korban di kosannya. Saat pintu dibuka, korban ditemukan tak bernyawa di dalam kantong plastik di kolong tempat tidur.
Baca Juga: Dibunuh Senior, Mahasiswa UI Tewas Dengan 10 Luka Tusuk di Dada
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan beencana dan atau Pasal 351 ayat (5) KUHP. Pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
