Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Juli 2019 | 17.49 WIB

Pelaku Banyak dan Diduga Bermotif Politik

Penyidik KPK Novel Baswedan. (Miftahulhayat/Jawa Pos) - Image

Penyidik KPK Novel Baswedan. (Miftahulhayat/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pengusutan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan segera memasuki babak baru. Sebab, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri telah selesai bekerja dan menyusun laporan. Tak tanggung-tanggung, laporan tersebut setebal 1.670 halaman. Perinciannya, 170 halaman laporan dan 1.500 halaman lampiran.

Tim investigasi mengklaim memiliki temuan baru saat mengusut kasus itu. Namun, temuan tersebut baru disampaikan pekan depan setelah berkas laporan diserahkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Hendardi, anggota tim investigasi kasus Novel, menjelaskan bahwa tim bekerja enam bulan. Selama rentang waktu itu, dilakukan berbagai pendalaman kasus. Mulai reka ulang tempat kejadian perkara hingga penjelajahan dan pengembangan saksi. "Ada langkah-langkah untuk mencari saksi baru," ucapnya.

Tim juga telah melakukan investigasi di beberapa kota, antara lain Ambon, Malang, dan Kebumen. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran alibi orang yang diduga terlibat.

Menurut Hendardi, penyiraman air keras kepada Novel bukan perkara biasa. Kasus itu diduga melibatkan orang yang bisa dikategorikan politik. "Maksudnya, dari motifnya yang bisa jadi karena politik," ujarnya. Hal tersebut penting untuk diketahui tim. "Pendek kata, ini ada progres yang baik. Ada kemajuan atau temuan baru dalam investigasi," urainya.

Photo

Kasus dugaan penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan memasuki babak baru. (Miftahulhayat/Jawa Pos)

Apakah tim investigasi sudah mengetahui aktor intelektual kasus itu? Hendardi tak mau menjawab secara detail. Dia hanya mengatakan, hal tersebut masuk dalam materi penyelidikan yang diungkap pekan depan. "Tunggu Kapolri yang akan menyampaikannya," tutur dia.

Hermawan Sulistyanto, anggota tim investigasi lainnya, menerangkan, saat pengusutan, semua yang pernah disebut dan dituduh diperiksa lagi oleh tim. "Jangan salah, kami periksa jenderal juga," paparnya. Jumlah pelaku dalam kasus itu, tambah Hermawan, juga banyak. Namun, dia belum mau menyebutkan secara jelas siapa saja yang terlibat.

Kadivhumas Polri Irjen M. Iqbal kembali mempertegas bahwa penyampaian detail kerja tim investigasi dilakukan selambatnya pekan depan. Yang pasti, memang ada temuan menarik. "Tapi, saya tidak bisa sebutkan," ujarnya.

Apakah temuan itu bisa digunakan untuk menetapkan tersangka? Iqbal tidak menjawabnya. "Minggu depan dong," kilahnya saat ditemui Jawa Pos di lobi gedung utama Mabes Polri kemarin.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore