Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Juli 2019 | 05.22 WIB

Direktur Keuangan Waskita Karya Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Gedung KPK-Dery - Image

Gedung KPK-Dery

JawaPos.com - Direktur Keuangan PT Waskita Karya (Persero), Haris Gunawan mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Haris sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Divisi II Waskita Karya, Fathor Rachman dalam kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif.

"Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang karena saksi berhalangan hadir (terdapat surat keterangan dari PT Waskita)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (9/7).

Selain Haris, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya, yakni mantan Direktur Utama (Dirut) PT Aryana Sejahtera, Happy Syarief; Direktur PT MER Engineering, Ari Prasodo; serta Direktur PT Safa Sejahtera Abadi, Riza Alfarizi. Mereka juga diperiksa untuk tersangka Fathor Rachman.

Febri mengatakan, penyidik mendalami keterangan ketiga saksi seputar aliran dana pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan perusahaan pelat merah itu.

"Hari ini penyidik memeriksa tiga orang saksi untuk tersangka FR. Penyidik mendalami keterangan saksi seputar aliran dana terkait pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita," ujar Febri.

Belakangan, KPK memang sedang fokus mengusut kasus ini. Pengusutan tersebut ditandai dengan intensifnya pemeriksaan sejumlah saksi. Salah satu saksi yang pernah dipanggil KPK, yakni Direktur Utama Waskita Beton Precast, Jarot Subana dan sejumlah pejabat Waskita Karya.

Tim penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen penting. Dokumen-dokumen terkait proyek yang digarap Waskita Karya itu disita tim penyidik saat menggeledah sejumlah lokasi beberapa waktu lalu, salah satunya rumah Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Desi Arryani.

Diketahui, sebelum menjabat sebagai Dirut Jasa Marga, Desi merupakan Direktur Operasi I Waskita Karya. Meski rumahnya telah digeledah dan sejumlah dokumen penting telah disita, tim penyidik belum memeriksa Desi sebagai saksi terkait kasus ini.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore