Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Desember 2015 | 11.40 WIB

Prostitusi Artis, Tarif Terendah Rp 50 Juta, Pelanggannya Pejabat

BOS PROSTISTUSI ONLINE: Papi Piesank menutup wajah saat ditunjukkan kepada media di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur Minggu (17/8) lalu. - Image

BOS PROSTISTUSI ONLINE: Papi Piesank menutup wajah saat ditunjukkan kepada media di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur Minggu (17/8) lalu.

JawaPos.com JAKARTA - Jaringan prostitusi kelas tinggi yang melibatkan artis kembali terbongkar. Kali ini, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri yang langsung turun tangan.



Dari sebuah penggerebekan yang dilakukan korps Bhayangkara itu, dua artis berinisial NM dan PR berhasil diamankan di salah satu hotel berbintang lima di Jakarta sekitar pukul 21.00 WIB, Kamis (10/12) malam.



Selain itu, polisi juga menciduk dua muncikari berinisial O dan F. "Keduanya adalah lelaki, tapi agak melambai gitu," kata Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana di Mabes Polri, Jumat (11/12) dini hari.



Berapa harga yang dipatok para artis yang terlibat prostitusi ini? Umar mengatakan tarif paling murah adalah Rp 50 juta hingga Rp 120 juta.



"Tarifnya ya seperti itu, peminatnya juga hanya para pejabat, pengusaha," katanya.



Umar mengatakan kedua artis yang diamankan itu sering tampil di layar kaca. NM yang terkenal sebagai salah satu artis kontroversial karena penampilan seksinya. Sementara untuk PR adalah salah satu finalis Puteri Indonesia tahun 2014. (elf/awa/jpg)

Editor: Arwan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore