Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 30 Oktober 2015 | 21.15 WIB

Bareskrim Tunggu Jawaban Jaksa soal Pemalsuan Tanda Tangan Mandra

Gedung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. - Image

Gedung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

JawaPos.Com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah merampungkan penyidikan atas Andi Diyansyah yang menjadi tersangka kasus pemalsuan tanda tangan Direktur PT Viandra Production yang juga komedian, Mandra Naih alias Mandra. Polisi pun berharap berkas penyidikan kasus itu yang sudah dioper ke jaksa bisa segera dituntaskan.



Menurut Kasubdit Politik dan Dokumen Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Rudi Setiawan, berkas kaus itu sudah dilimpahkan ke kejaksaan sejak tiga pekan lalu.  “iharapkan bisa segera P21 atau dinyatakan lengkap," kata Rudi di Mabes Polri, Jumat (30/10).



Ketika ditanya soal otak di balik pemalsuan tanda tangan itu, Rudi menegaskan bahwa penyidik masih mendalaminya. Pasalnya Andi mengaku dia sendirilah yang memalsukan tanda tangan Mandra tanpa ada bantuan dari pihak lain.



"Sementara ini memang tersangkanya tunggal, tapi tidak menutup kemungkinan juga nanti berkembang ke tersangka lainnya," tambahnya.



Kini Andi ditahan di Bareskrim. Ia dikenai pasal 263 ayat 1 dan 263 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat.(elf/JPG)

Editor: Ayatollah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore