
Gedung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
JawaPos.Com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah merampungkan penyidikan atas Andi Diyansyah yang menjadi tersangka kasus pemalsuan tanda tangan Direktur PT Viandra Production yang juga komedian, Mandra Naih alias Mandra. Polisi pun berharap berkas penyidikan kasus itu yang sudah dioper ke jaksa bisa segera dituntaskan.
Menurut Kasubdit Politik dan Dokumen Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Rudi Setiawan, berkas kaus itu sudah dilimpahkan ke kejaksaan sejak tiga pekan lalu. “iharapkan bisa segera P21 atau dinyatakan lengkap," kata Rudi di Mabes Polri, Jumat (30/10).
Ketika ditanya soal otak di balik pemalsuan tanda tangan itu, Rudi menegaskan bahwa penyidik masih mendalaminya. Pasalnya Andi mengaku dia sendirilah yang memalsukan tanda tangan Mandra tanpa ada bantuan dari pihak lain.
"Sementara ini memang tersangkanya tunggal, tapi tidak menutup kemungkinan juga nanti berkembang ke tersangka lainnya," tambahnya.
Kini Andi ditahan di Bareskrim. Ia dikenai pasal 263 ayat 1 dan 263 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat.(elf/JPG)

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
