Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 Oktober 2015 | 14.06 WIB

Lolos dari KPK, Malah terjerat Kasus Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal. - Image

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal.

JawaPos.Com - Salah satu orang yang dijaring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa lalu (20/10) adalah pengusaha bernama Stefanus Harry Jusuf. Pengusaha berusia 41 tahun itu memang tak dijerat KPK sebagai tersangka suap.



Namun, Harry justru terbelit kasus lain. KPK justru menemukan narkoba saat menangkap Harry di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akhirnya, komisi antirasuah itu melimpahkan Harry ke Polda Metrto Jaya untuk proses hukum kasus narkoba.



Kabidhumas Polda Metrto Jaya, Kombes M Iqbal mengungkapkan, Harry terjaring OTT di Jalan Gading Kirana Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia ternyata menyimpan sabu seberat 0,67 gram dalam plastik kecil.



"Kami periksa dan lakukan tes urine. Hasilnya positif," kata Iqbal saat dihubungi, Kamis (22/10).



Polda Metrto Jaya pun sudah menyita barang bukti sabu-sabu yang ditemukan KPK. Sementara Harry kini ditahan di Polda Metro Jaya.



Sebelumnya, KPK saat menggelar OTT pada Selasa (20/10) petang menangkap anggota DPR Dewie Yasin Limpo dan enam orang lainnya di dua lokasi. Harry termasuk yang ikut terjaring OTT kasus suap proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua itu.



Namun, KPK tidak menemukan keterlibatan Harry dalam kasus itu. Sebaliknya, KPK justru menemukan narkoba saat membekuk Harry.  "Ada temuan narkoba di tas saat OTT," kata pelaksana harian (Plt) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.(elf/JPG)



Editor: Ayatollah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore