Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Oktober 2015 | 23.13 WIB

Mabes Polri Tuding Pemkab Lumajang Biang Pembiaran Pertambangan Liar

Garis polisi yang dipasang di lokasi pertambangan pasir ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Pasirian, Lumajang. - Image

Garis polisi yang dipasang di lokasi pertambangan pasir ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Pasirian, Lumajang.

JawaPos.Com - Penyidikan kasus pembunuhan terhadap Salim alias Kancil, aktivis anti-pertambangan di Desa Selok Awar-Awar, Pasirian di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur semakin melebar. Polisi juga mengusut aktivitas pertambangan liar yang ternyata melibatkan orang-orang penting di Lumajang.





Mabes Polri merasa curiga dengan pembiaran oleh pemerintah daerah ataupun aparat kepolisian setempat. "Di situ (Desa Selok Awar-Awar) kan ada penambangan illegal, kok tidak dihentikan," ujar Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Budi Winarso saat ditemui usai jumatan di Mabes Polri, Jumat (9/10).



Mulanya, Divpropam Polri melakukan pemeriksaan internal terhadap anggota-anggotanya di Lumajang. Ternyata dalam perkembangannya, aktivitas pertambangan liar itu menyeret pejabat lain.



Mabes Polri pun menganggap Bupati Lumajang sebagai biangnya. "Memang, semuanya mulai dari bupati dan DPRD itu," jelasnya.



Karenanya, kesalahan dalam pembiaran atas aktivitas pertambangan liar itu bukan melulu ada di kepolisian, tapi juga perangkat daerah. Padahal, awalnya Divpropam Polri hanya mengusut dugaan pembiaran atas laporan warga yang merasa terancam oleh preman-preman sewaan pengusaha tambang.



Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menjamin tak akan melindungi anak buahnya yang bersalah dalam kasus itu. Ia berjanji akan memprosesnya sampai tuntas.



"Yang melanggar hukum pasti diproses, baik itu pengusaha, petani, kepdes, dan termasuk tiga polisi tentu akan diproses," ujarnya di Jakarta Kamis (8/10).



Ia menjelaskan, ada tiga anggotanya yang terlibat kasus suap oleh pengusaha ini berdasarkan hasil kinerja dari sejumlah anggota dari Mabes Polri yang diterjunkan mencari tahu kebenaran informasi miring soal polisi yang menerima suap dan pembiaran laporan masyarakat.



Akan tetapi, orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini enggan membeberkan siapa saja anggotanya yang terjerat kasus itu. "Kasus ini sudah sampai Surabaya (Polda Jatim)," imbuhnya.(elf/JPG)



Editor: Ayatollah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore