Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Oktober 2015 | 01.06 WIB

Kriminolog Mengendus Upaya Pemutusan Mata Rantai Pembunuhan Salim Kancil

Kriminolog, Badar Al-Munir - Image

Kriminolog, Badar Al-Munir

JawaPos.com - Upaya pengaburan otak pembunuhan petani sekaligus aktivis lingkungan, Salim Kancil diendus oleh Badar Al-Munir, kriminolog alumnus Universitas Indonesia (UI).





Menurut Badar, sinyalemen itu terlihat ketika penyidikan Salim Kancil diambil alih Polda Jawa Timur. Termasuk tiga orang polisi yang diduga terlibat penyuapan dan melakukan pembiaran terhadap penganiayaan korban.



"Diperiksanya polisi Lumajang oleh Polda Jatim menjadi dugaan kuat yang tak terbantahkan," kata Badar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/10).



Badar menjelaskan, otak pembunuhan yang seolah-olah kini diarahkan kepada Hariyono, kepada desa nonaktif Selok Awar Awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur juga merupakan bentuk pengaburan.

Sebab, ia meyakini bahwa tidak mungkin seorang kepala desa bisa mengatur pejabat pemerintahan daerah jika yang bersangkutan tidak memiliki back up jaringan di atasnya.



"Karena dalam kejahatan kerah putih akan selalu ada peran organ pemutus dengan link juragan utamanya," katanya.



Dengan kuatnya dugaan permainan mafia jenis kejahatan tambang, Badar menilai dibutuhkan langkah yang luar biasa dari aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus Salim Kancil dan tambang pasir besi.



Cara yang luar biasa dimaksud adalah mencontoh upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar kasus-kasus korupsi beserta mafianya.



"Dalam pandangan saya, cara-cara KPK menangani kasus korupsi bisa diterapkan dalam membongkar kasus tragedi kemanusiaan ini. Jadi harus diungkap dan dikembangkan lebih jauh penemuan awal hasil  penyidikan dengan metode explosif yang sering digunakan KPK," katanya. (awa/jpg)

Editor: Arwan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore