Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Oktober 2015 | 04.47 WIB

Bareskrim Kembali Garap Sekjen Kemenkeu untuk Kasus Kondensat

Gedung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. - Image

Gedung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

JawaPos.Com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) kembali memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Sekjen Kemenkeu), Hadiyanto, Senin (5/10). Pejabat eselon I Kemenkeu itu diperiksa sebagai saksi kasus korupsi penjualan kondensat bagian negara dari BP Migas ke PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) tahun 2009-2010.





Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Bambang Waskito mengatakan, pemeriksaan atas Hadiyanto terkait dengan posisinya sebagai komisaris TPPI. Bambang menjadi komisaris di PT TPPI untuk mewakili pemerintah sebagai pemilih saham mayoritas di perusahaan yang berbasis di Tuban, Jawa Timur itu.



"Beliau diperiksa selaku Komisaris TPPI dan pemegang saham mayoritas pemerintah," ujar Bambang.



Pemeriksaan terhadap Hadiyanto ini merupakan kali kedua dijalani. Sebelumnya, Hadiyanto diperiksa oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Rabu (10/9) lalu.



Kasubdit TPPU Kombes Pol Golkar Pangraso pada kesempatan berbeda mengatakan,  tidak tertutup kemungkinan adanya pejabat negara yang dapat dijadikan tersangka dalam kasus ini. Hanya saja, dalam kasus korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp 2 triliun ini Bareskrim baru menetapkan tiga tersangka. Yaitu mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan wakilnya, Djoko Harsono, serta eks Dirut TPPI Honggo Wendratno.



Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk mantan Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro, mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan.(elf/JPG)

Editor: Ayatollah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore