Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Oktober 2015 | 09.52 WIB

Harapkan KPK Turun Tangan Usut Dugaan Suap Pertambangan Liar di Lumajang

Photo - Image

Photo

JawaPos.Com - Komisi III DPR yang membidangi hukum meyakini ada pembiaran yang terstruktur dan sistematis pada aktivitas pertambangan ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Pasirian, di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Berdasarkan kunjungan spesifik tim Komisi III DPR ke Lumajang, pembunuhan atas Salim alias Kancil dan penganiayaan terhadap Tosan tidak lepas dari aktivitas pertambangan ilegal yang diprotes warga.





Anggota Komisi III DPR, Risa Mariska mengungkapkan, berdasarkan hasil kunjungannya ke Lumajang, para penegak hukum setempat seolah menutup mata pada kegiatan ilegal itu. "Itu dilakukan demi menutupi dugaan korupsi terkait perizinan tambang yang dilakukan pemerintah daerah  setempat terhadap perusahaan tambang ilegal PT IMMS," ujarnya saat dihubungi, Minggu (4/10).



Karenanya Risa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilibatkan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di balik pertambangan ilegal itu. "Sebab, tak mungkin bisa menambang pasir secara liar tanpa adanya keterlibatan dari orang terpandang setempat," ucapnya.



Sementara anggota Komisi III DPR lainnya, Arsul Sani mengatakan, kepolisian perlu mencermati daerah-daerah yang memiliki persoalan konflik pertambangan.



"Sebab, selama ini konflik pertambangan memang sering kali berujung pada tindak kekerasan," kata politikus PPP itu. (rka/JPG)

Editor: Ayatollah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore