Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 12 Januari 2017 | 04.16 WIB

Pilot Pakai Narkoba, DPR Panggil Susi Air

Dua pilot Susi Air diduga konsumsi narkoba jenis morfin saat diperiksa di Gedung BNN, Cawang, Jaktim, Rabu (11/1). - Image

Dua pilot Susi Air diduga konsumsi narkoba jenis morfin saat diperiksa di Gedung BNN, Cawang, Jaktim, Rabu (11/1).

JawaPos.com - Dua pilot maskapai penerbangan Susi Air melanggar prosedur keselamatan dan keamanan penerbangan. Keduanya, diketahui menggunakan narkoba jenis morfin.

Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis mengatakan, rencananya Senin pekan depan, pihaknya akan memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, untuk menanyakan perihal kasus tersebut. "Senin kita akan undang (Menhub)," ujar Fary kepada JawaPos.com, Rabu (11/1).

Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut juga tidak menuntup kemungkinan akan juga memanggil pihak maskapai penerbangan Susi Air. "Kita (Komisi V DPR) akan undang manajemen susi Air," katanya.

Fary berharap adanya kasus tersebut harus dijadikan pelajaran bagi para pemilik maskapai penerbangan, untuk selalu melakukan pemeriksaan kepada pilot sebelum melakukan penerbangan. Itu dilakukan untuk menjaga keselamatan penumpang. "Memeriksa betul kelayakan seorang pilot, jangan sampai kecolongan lagi," pungkasnya.

Sebelumnya, pengelola Bandara Tunggul Wulung, Cilacap, Jawa Tengah, melarang dua pilot Susi Air menerbangkan pesawat tujuan Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Alasanya, mereka positif menggunakan narkoba jenis morfin. Mereka diketahui adalah pilot dan kopilot tujuan Halim Perdanakusuma (Jakarta)- Cilacap.

Dua pilot tersebut diketahui berinisial BA seorang warga negara Belanda berusia 43 tahun, dan DA berasal dari Brasil berusia 32 tahun. BA sudah 9 tahun bekerja sebagai pilot di maskapai penerbangan Susi Air, sementara DA telah 1 tahun delapan bulan bekerja. (cr2/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore