Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 Mei 2017 | 20.03 WIB

Setelah Dijadikan Tersangka, Inilah Pesan Habib Rizieq dari Tanah Suci

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab - Image

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab

JawaPos.com - Koordinator Tim Advokasi Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana mengaku telah bertemu dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi. Eggi bersua dengan Habib Rizieq sebelumnya sang Imam ditetapkan sebagai tersangka.


Lewat perbincangannya, Eggi sempat meminta supaya Habib Rizieq jangan dulu pulang ke Indonesia.


Permintaan itu pun dipenuhi oleh Habib Rizieq. Pasalnya, jika Habib Rizieq pulang ke Tanah Air setelah dijadikan tersangka, maka akan ada kegaduhan besar dari umat Islam.  


"Nanti akan terjadi konflik umat Islam dengan pihak-pihak lain. Itu yang tidak diinginkan," ujar Eggi saat dikonfirmasi, Selasa (30/5).


Dalam pertemuan tersebut, Eggi mengatakan, Habib Rizieq juga berpesan jangan sampai ada pertumpahan darah yang terjadi, jika polisi menjadikannya tersangka.


"Habib berpesan jangan ada setetespun darah tertumpah akibat kriminalisasi ini," tegasnya.


Menurut Eggi, sebenarnya Habib Rizieq ingin pulang dan melakukan perlawanan hukum. Namun hal itu urung dilakukan karena takut ada kemarahan dari umat Islam. 


"Bicara kejantanan Habib Rizieq maunya melawan saja," pungkasnya.


Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka. Yakni terkait kasus dugaan chat pornografi dengan tersangka Firza Husein.


Argo mengatakan, penyidik telah mengantongi cukup alat bukti terkait penetapan tersangka ini. Beberapa bukti antara lain percakapan chat WhatsApp yang diduga dilakukan Habib Rizieq dengan Firza Husein, dan ponsel milik Habib Rizieq.


Dalam hal ini Habib Rizieq disangka dengan Pasal 4 ayat 1 juncto 29 dan atau Pasal 6 juncto 32 dan atau Pasal 8 juncto 34, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tenang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(cr2/JPG)


Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore