Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Juli 2017 | 23.59 WIB

Menteri Amran: Hormati Proses Hukum!

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman - Image

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman


JawaPos.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta semua pihak menghormati proses hukum terkait dugaan kecurangan dan penggerebekan gudang beras milik PT IBU di Bekasi, Jawa Barat.


Amran berharap kejadian itu menjadi titik terang dan gerbang menuju keadilan ekonomi bagi petani, pedagang, dan konsumen dalam rantai distribusi bahan pokok


"Terkait dengan kasus PT IBU saat ini sedang dalam proses penyidikan aparat hukum, marilah kita menghormati proses hukum tersebut," tegas Amran dalam keterangan tertulis, Selasa (25/7).


Dia berharap penanganan permasalahan ini berdampak positif menciptakan ekonomi yang berkeadilan, meningkatkan kesejahteraan petani, tidak merugikan konsumen dan kondusif bagi kestabilan ekonomi nasional.

Amran menjelaskan komoditas beras termasuk barang pokok yang diatur dan diawasi pemerintah berdasarkan Perpres No. 71/2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting.


Selain itu Permendag 63/2016, Permendag No. 27/2017 dan Permendag No. 47/2017 mengatur harga acuan bawah untuk melindungi petani dan harga acuan atas untuk melindungi konsumen.


"Pemerintah membeli gabah sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk melindungi petani saat harga jatuh dan membeli gabah di atas HPP oleh Bulog dengan pola komersial," kata Amran.


Pemerintah, lanjutnya, mendorong agar harga lebih bagus sehingga menguntungkan petani. Hitungan keekonomian secara nasional dari bisnis beras premium atau khusus adalah bila diketahui marjin minimal Rp 10.000 per kilogram dikalikan total beras premium yang beredar diperkirakan satu juta ton, atau sekitar 2,2 persen dari produksi beras nasional sebesar 45 juta ton setahun.


"Maka disparitas keekonomian sekitar Rp 10 triliun. Bagaimana kalau hal ini terjadi selama beberapa tahun yang lalu?," tegasnya. 

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore