Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 Januari 2017 | 06.00 WIB

11 Jam Berjalan, Sidang Ahok Ditunda Pekan Depan

Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok - Image

Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok

JawaPos.com - Sidang perkara penistaan agama denganterdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah selesai dilaksanakan selama 11 jam. Sidang ini dimulai dari pukul 09.00 hingga pukul 20.00 WIB. Pekan depan, sidang akan dilanjutkan kembali.



"Sidang akan kita lanjutkan pekan depan pukul 09.00 WIB di tempat ini (Auditorium Kementan)," ujar Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto di  Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).



Hari ini, empat saksi yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Habib Novel, Habib Muchsin, Gus Joy Setiawan dan Syamsu Hilal. Harusnya ada enam saksi yang dihadirkan hari ini.



"Dua saksi lainnya yakni Pepi dan Ibnu Basoroh akan kita lanjutkan pekan depan berhubungan dengan waktu sudah malam," jelas Dwi.



Adapun empat saksi yang dihadirkan hari ini kompak meminta Ahok untuk ditahan. Alasannya, mereka ingin Ahok diperlakukan sama dengan terdakwa kasus serupa yang menjalani masa tahanan.



Penahanan Ahok akanbmenjadi pertimbangan Majelis Hakim. "Segala surat permohonan yang masuk akan kita pertimbangkan," tukas Dwi. (elf/JPG)

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore