Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 Maret 2017 | 02.23 WIB

Penjelasan KH Ahmad soal Kata Auliya di Surah Al-Maidah Ayat 51 

Terdakwa Kasus Penistaan Agama, Basuki Tjahaja Purnama - Image

Terdakwa Kasus Penistaan Agama, Basuki Tjahaja Purnama


JawaPos.com - Saksi Ahli Agama Islam dari Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, KH Ahmad Ishomuddin membeberkan definisi kata auliya dalam surah Al-Maidah ayat 51.


Menurutnya, berdasarkan tafsir baru Kementerian Agama, kata auliya seharusnya berarti teman setia.


"Kecuali terjemahan Kementerian Agama yang lama dan sudah direvisi (arti auliya adalah pemimpin)," katanya di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (21/3).


Namun, kata dia, tidak masalah bila masih ada yang mengartikan auliya sebagai pemimpin. Tapi dia sendiri menyebut bahwa arti auliya adalah teman dekat.


"Ya silahkan tetapi dalam riset saya terhadap sekitar 30 kitab tafsir, saya membawa sekitar 111 halaman dari puluhan kitab tafsir tidak ada satu pun saya mendapati bermakna pemimpin. Jadi kata auliya adalah kata yang musytarak, memiliki banyak sekali makna di mana ahli tafsir memilih satu di antara makna tersebut," imbuh Rais Syuriah PBNU itu.


Seperti diberitakan, Ahok didakwa telah menistakan Al Quran. Peristiwa berawal ketika dirinya berpidato di Kepulauan Seribu. Ahok ketika itu menyinggung Surah Al-Maidah Ayat 51. 


Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP.(uya/JPG)


Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore