Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 Mei 2017 | 01.40 WIB

Kejagung Bakal Pastikan Hak Terpidana Mati Telah Terpenuhi Atau Belum

Jaksa Agung M Prasetyo - Image

Jaksa Agung M Prasetyo

JawaPos.com - Dalam waktu dekat Kejaksaan Agung bakal melakukan eksekusi mati gelombang IV. Bahkan kini nama-nama yang bakal dieksekusi mati telah didapati oleh Korps Adhyaksa.

Menurut Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, sejumlah nama narapidana itu masih akan dikaji kembali terkait pemenuhan hak-haknya sebelum dieksekusi. Dan memang memerlukan waktu yang tak sebentar.

"Untuk nama-namanya ada, tapi justru kita lihat apakah semua haknya sudah diberikan atau belum," ucap mantan politikus Partai NasDem ini di Kejaksaan Agung, Jumat (19/5).

Akan tetapi, dia enggan membeberkan siapa saja nama-nama narapidana yang akan dieksekusi nanti. Terpenting kata dia, Kejagung kini masih mengkaji apakah para narapidana sudah mengajukan grasi atau peninjauan kembali (PK).

"Jangan sampai nanti setelah dieksekusi, ada yang protes lagi. Ini tentunya kita akan minta fatwa MA (Mahkamah Agung) untuk batasan-batasan itu," terang dia.
SebelumnyaPuluhan narapidana yang ada di Jakarta dilakukan pemindahan ke Lapas Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah. Beberapa di antaranya adalah terpidana mati kasus narkoba.

Menurut Kejaksaan Agung pemindahan puluhan narapidana ke Lapas Nusakambangan itu bukan perintah jaksa. Tapi atas perintah Kemenkum HAM.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M. Rum mengatakan bahwa pemindahan puluhan napi termasuk sejumlah napi kasus narkoba merupakan kewenangan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. "(Pemindahan) Bukan atas permintaan jaksa," ucap dia saat dikonfirmasi, Senin (13/3). (elf/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore