Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 Maret 2017 | 05.37 WIB

Dirasa Cukup, Polda Metro Belum Berencana Memeriksa Kembali Firza Husein

Firza Husein - Image

Firza Husein


JawaPos.com - Polda Metro Jaya telah merampungkan pemeriksaan terhadap tersangka makar Firza Husein. Selain itu, Firza juga tersandung kasus dugaan penyebaran pornografi di media sosial.

Sampai sekarang, Firza yang menjalani penangguhan penahanan itu belum lagi diperiksa. "Tentu sementara sudah (cukup) dan dirasa penyidik kurang (maka) dimintai lagi. Untuk dua kasus yaitu makar dan pornografi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (6/3).

Di perkara makar diketahui bahwa Firza telah menjadi tersangka. Sedangkan, penyidikan kasus penyebaran rekaman, chat sex dan foto-foto bugil yang diduga mirip Firza di laman Baladacintarizieq.com, kapasitasnya masih sebagai saksi.

Sejauh ini, penyidikan kasus chat sex yang dituduhan kepada Firza dan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab belum mengarah kepada satupun tersangka.

Meski keterangan Firza dianggap sudah selesai, Argo belum bisa menjelaskan kesimpulan penyidik dari hasil pemeriksaan tersebut. Dia hanya memastikan keterangannya akan dibeberkan ketika kedua kasus tersebut di meja persidangan. "Ya nanti kami gunakan di pengadilan. Penyidik belum sampaikan ke saya hasilnya," kata dia.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini juga tak bisa menduga kapan Rizieq akan dipanggil untuk diperiksa dalam kasus konten pornografi tersebut. "Nantilah belum ada rencana dari penyidik. Tergantung penyidik akan dikonfrontir atau tidak," tukas dia.(elf/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore