Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 31 Agustus 2017 | 18.10 WIB

Ketua Pansus Angket KPK Bolak Balik Diperiksa, Kali Ini Untuk Novanto

Agun Gunandjar saat diperiksa KPK pada Juli lalu. Saat itu, dia dimintai keterangan untuk Andi Narogong - Image

Agun Gunandjar saat diperiksa KPK pada Juli lalu. Saat itu, dia dimintai keterangan untuk Andi Narogong

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan e-KTP Tahun Anggaran 2011-2012. Hari ini (31/8), penyidik komisi antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR Fraksi Golkar Agun Gunandjar Sudarsa sebagai saksi untuk perkara yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto.



"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.



Agun yang merupakan ketua Pansus Hak Angket KPK bentukan DPR telah bolak-balik diperiksa sebagai saksi dalam kasus e-KTP. Nama Agun disebut sebagai salah satu anggota DPR yang turut kecipratan aliran dana dari korupsi e-KTP.



Dalam surat dakwaan dan tuntutan terhadap dua mantan pejabat Kemdagri, Irman dan Sugiharto, Agun selaku anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR disebut menerima aliran dana sebesar USD 1.000.000.



Dalam perkara ini, KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka keempat. Sebelumnya, KPK telah menjerat dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, serta Andi Narogong.



Selain itu, KPK juga menetapkan Anggota DPR Fraksi Golkar Markus Nari sebagai tersangka. Novanto diduga bersama-sama mengatur proyek pengadaan e-KTP Tahun 2011-2012. Perbuatan Novanto saat menjabat ketua fraksi Golkar diduga telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore