
Ilustrasi: Seorang pekerja sedang membawa beras.
JawaPos.com - Bareskrim Polri telah menjerat PT Indo Beras Unggul (IBU) di kasus kecurangan pangan yang memalsukan data gizi di kemasan beras. Setelah dilakukan penyidikan mendalam, penyidik menetapkan tersangka baru di kasus serupa.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, mulanya penyidik menetapkan TW selaku Direktur PT IBU. "Sekarang penyidik menemukan tindak pidana atas produksi dan distribusi beras yang dilakukan oleh PT Jatisari," kata Agung, Selasa (29/8).
Menurutnya, PT Jatisari merupakan perusahaan beras yang memproduksi beras kemasan berbagai merek. "Dari hasil penyidikan diketahui bahwa beras kemasan itu tidak sesuai baik secara label maupun kualitasnya. Sama seperti PT IBU," jelasnya.
Berdasarkan proses penyidikan terhadap PT Jatisari, penyidik telah memeriksa 10 saksi dan 3 ahli, serta hasil Laboraturium. Kemudian dilakukan gelar perkara eksternal dengan melibatkan unsur pengawas, baik Biro Pengawas Penyidikan, Propam maupun Itwasum, dan Divisi Hukum Polri.
"Hasil gelar perkara dan verifikasi fakta-fakta penyidikan disimpulkan terdapat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Direktur PT Jatisari yakni saudara M. Untuk M telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penangkapan serta penahanan pada tanggal 28 Agustus 2017," tambah dia.
Terhadap tersangka M kata Agung, dia diduga melanggar Pasa 62 juncto Pasal 8 ayat (1) huruf E,F dan I, dan Pasa 9 huruf H undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 144 juncto Pasal 100 ayat (2) undang-undang nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan atau Pasal 3 undang-undang nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan atau Pasal 382 BIS KUHP. "Ancaman hukuman maksimalnya 20 tahun," tukasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
