Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Desember 2016 | 21.21 WIB

Kejagung Loyo Tangani Kasus Bansos

Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang - Image

Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang

JawaPos.com - Kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) menjadi salah satu yang disorot dalam rapat komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Selasa (6/12).



Hingga kini kasus tersebut dianggap tidak ada perkembangan dalam prosesnya.



"Ini menyangkut fungsi pengawasan. Masalah proses hukum bansos Simalungun. Kemarin RDP (rapat dengar pendapat) sampai saat ini masih berjalan seperti biasa," ujar anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mempertanyakan hal tersebut kepada Jaksa Agung M Prasetyo.



Menurut politikus PDIP itu, kasus tersebut tidak berjalan.



"Saya baru dari Simalungun, nggak berjalan bansosnya. Saya dengar tim Kejagung sudah turun ke Simalungun tapi nggak ada gaungnya," tutur Junimart.



Oleh karena itu, Junimart meminta Prasetyo memberi atensi lebih tinggi lagi pada kasus ini.



"Saya khawatir. Karena kita agak lambat, KPK turun ke sana. Padahal peluang sudah di tangan Kejaksaan. Kejaksaan sudah periksa 100 saksi. Tolong kembali diperhtikan secara mantab," pungkas legislator asal Sumatera Utara itu.



Di sisi lain, mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho akhirnya divonis 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (24/11) lalu.



Vonis itu dianggap lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU yang menuntut Gatot dengan hukuman 8 tahun penjara dalam perkara korupsi dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) Pemprov Sumut Tahun 2012-2013 yang merugikan negara Rp4,034 miliar.



Selain hukuman penjara, Gatot juga dibebankan denda sebesar Rp 200 juta. Namun, Gatot tidak dibebankan uang pengganti (UP) sebesar Rp2,89 miliar sebagaimana tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya. (dna/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore