Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Februari 2018 | 01.41 WIB

Hukum Cambuk di Aceh Jadi Daya Tarik Wisata Islami

Masyarakat dan sejumlah wisatawan asal Malayisia menyaksikan proses hukum cambuk para pelanggar syariat Islam di halaman Masjid Babussalam, Lampaseh Aceh, Banda Aceh, Selasa (27/2). - Image

Masyarakat dan sejumlah wisatawan asal Malayisia menyaksikan proses hukum cambuk para pelanggar syariat Islam di halaman Masjid Babussalam, Lampaseh Aceh, Banda Aceh, Selasa (27/2).

JawaPos.com - Penerapan dan pemberlakuan syariat Islam di Provinsi Aceh ternyata banyak menyita perhatian dari banyak pihak. Hingga kini Aceh konsisten mengeksekusi pelanggar syariat berupa hukum cambuk di muka umum.


Ternyata, hal itu menjadi daya tarik dan keunikan tersendiri di Porvinsi Aceh. Bahkan hal itu menarik minat wisatawan untuk menyaksikan.


Seperti halnya wisatawan asal Malaysia yang tengah berkunjung ke Kota Banda Aceh. Adalah Ramli, warga Negara Malaysia yang ikut menyaksikan hukum cambuk yang dilakukan di muka umum.


"Proses hukuman cambuk ini merupakan suatu daya tarik tersendiri agar wisatawan datang ke Aceh. Tujuannya bukan hanya melihat tapi mencari keinsafan dan kesadaran atas perbuatan terlanggar yang telah dilakukan," kata Ramli, kepada JawaPos.com di halaman Masjid Babussalam, Lampaseh Aceh, Banda Aceh, Selasa (27/2).


Menurut Ramli, penerapan dan pemberlakuan syariat Islam di Aceh merupakan hal yang sangat baik dan positif. Karena bertujuan menegakkan dan menjalankan tuntutan agama Islam dan allah SWT.


"Alhadulillah kami dapat melihat pelaksanaan hukuman cambuk di Aceh. Kita berharap, ada rasa insafan dan efek jera terharap perakara-perakara atau perbuatan maksiat yang dilakukan para pelanggar," katanya.


Dia menilai, adanya hukum cambuk di Aceh merupakan bagian dari peringatan kepada umat Muslim untuk tidak melanggar larangan atau tuntutan agama. Ia berharap, para pelanggar yang telah diesekusi cambuk diampuni dosanya dan kembali ke jalan yang benar.


"Ini pengalaman yang berharga kepada kami warga Malaysia dapat menyaksikan proses hukum cambuk. Sebenarnya kami datang ke Aceh hanya berlibur, menyaksikan eksekusi cambuk tidak diagendakan," ungkapnya.


Sebenarnya tambah Ramli, hukum cambuk ini tidak menganggu atau menghalangi niat pera wisatawan yang ingin berkunjung ke Aceh. Bahkan, khususnya yang beragama Islam justru menjadi daya tarik untuk datang ke Aceh.


"Mereka sangat beruntung jika dapat melihat proses hukuman cambuk ini. Bukan bertujuan untuk senang melihatnya tapi menjadi sebuah pelajaran. Bayak negara Islam di dunia, tapi hukaman semacan ini tidak ada," tandasnya.


Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih kepada semua unsur dan elemen yang telah bekerja untuk menjalankan pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh.


“Ini adalah komitmen pemerintah kota Banda Aceh. Ini adalah ketiga kalinya pelaksanaan eksekusi cambuk selama saya jadi Wali Kota,” kat Aminullah usai eksekusi cambuk.


Aminullah mengungkapkan, pelaksanaan cambuk ini bertujuan untuk memberi efek jera kepada terhukum yang telah melangagar larang agama. Apa yang dilakukan ini semata-sama agar pelanggaran yang sama tidak terulang lagi.


“Cambuk itu kita buat depan umum. Bagi yang melihat inilah bentuk hukumannya maka jangan coba-coba melakukan perbuatan yang melanggar syariat,” ujarnya.


Dia menuturkan, masa kepemimpinannya ingin menjadikan Banda Aceh menjadi kota yang bersih dari perbuatan maksiat. Ia berjanji tidak akan memberikan sedikitipun ruang kepada para pelanggar.

Editor: Budi Warsito
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore