
Ilustrasi
JawaPos.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bekerjasama dengan Polda Riau melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial SY, 49 yang diduga telah melakukan penghinaan terhadap suatu etnis tertentu di akun media sosial Facebook.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo mengatakan, penyidikan terhadap SY telah diserahkan oleh Bareskrim ke Polda Riau. Setelah diselidiki, penangkapan terhadap SY yang bekerja sebagai marketing perumahan tersebut langsung dilakukan. SY ditangkap di rumahnya Jalan Ikhlas, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau pada Rabu (21/2) pagi.
"Ada pelimpahan, terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana di bidang informasi dan transaksi elektronik oleh Bareskrim pada Rabu malam," ungkap Guntur, Kamis (22/2).
Ia menjelaskan, SY diduga dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan/atau sekelompok masyarakat tertentu atas Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
Guntur mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 20 Juli 2017 lalu. Saat itu SY memuat postingan yang mengandung muatan kebencian atau permusuhan.
"Diantara postingan tersebut, menyebutkan salah satu etnis yang intinya menjelek-jelekkan. Supaya semua pembaca akan terpengaruh dan ikut menghujat atau ujaran kebencian yang dilakukan akun tersebut," ungkapnya.
Selain itu, SY diduga juga telah melakukan pelecehan terhadap salah satu institusi yang berpengaruh terhadap salah satu agama.
"Alasannya sebagai ungkapan kekesalan hati kepada pemerintah karena melihat salah satu pemberlakuan ketidakadilan terhadap umat beragama," kata Guntur.
Tak beberapa lama setelah postingan tersebut, tim cyber dari Mabes Polri langsung melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku. Akhirnya pelaku diketahui adalah SY yang berdomisili di Kota Pekanbaru.
"Dilakukan penangkapan dan saat ini tersangka sudah kita tahan guna penyidikan lebih lanjut. Apakah dia sendiri saja melakukannya atau berkelompok, itu masih kita dalami," ucap Guntur.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Karena kalau salah tindakan, bisa membuat seseorang malah mendekam di penjara.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
