
Eggi Sudjana saat menggelar Konferensi pers menjelang kepulangan Habib Rizeq Shihab, Sabtu (10/2)
JawaPos.com - Ketua Umum Tim Pembela Aktivis dan Ulama (TPUA) Eggi Sudjana heran dengan adanya Peninjauan Kembali pihak terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pasalnya, kata Eggi secara fakta hukum Ahok menerima putusan pengadilan negeri Jakarta Utara dengan dua tahun penjara dan tidak melakukan upaya banding maupun kasasi.
"Maka, secara formal urutan peradilan umum di Indonesia yang diatur oleh KUHAP mestilah sistematis. Jika tidak menerima Putusan Pengadilan Negeri maka lakukanlah upaya banding di pengadilan tinggi jika belum menerima putusan banding, maka lakukanlah upaya kasasi di Mahkamah Agung," kata Eggi melalui keterangan tertulis, Selasa (20/2).
Menurut Eggi, pengajuan PK yang dilakukan oleh Ahok tidak logis dalam proses hukum Indonesia.
"Menjadi tidak logis dalam sistematika pidana umum di Indonesia," sambung Eggi.
Ia menambahkan, secara otomatis dengan Ahok menerima putusan PN Jakarta Utara, hak Ahok mengajukan PK gugur.
"Karena dengan Ahok menerima putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut, ini membuktikan secara formil sekaligus materil gugur hak hukum dari Ahok untuk melakukan upaya peninjauan kembali," pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
