
Novel Bamukmin
JawaPos.com - Terpidana penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung, terkait kasus yang menjeratnya. PK itu diajukan Ahok melalui kuasa hukumnya Josefina A Syukur.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara DPP FPI Novel Bamukmin mengatakan, pengajuan PK yang dilayangkan oleh Ahok merupakan permainan kotor untuk kepentingan politik balas dendam,.
"Bangsa ini bisa terpecah-belah antarumat beragama agar kepentingan komunis baik dalam dan luar negeri bisa mengambil alih negara ini," kata Novel saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (20/2).
Menurut Novel, jika Ahok dibebaskan dari kasus yang telah menjeratnya, maka akan menambah konflik yang memanas jelang perhelatan demokrasi di Indonesia.
"Wajib hakim MA menolak pengajuan PK yang telah menyalahi prosedur hukum yang berlaku karena telah melampaui batas kewenangan proses banding dan kasasi. Serta landasan dari yuris prudensi itu ditolak, sebagaimana ada beberapa kasus seperti itu ditolak oleh hakim MA. Apalagi ini masalah penistaan agama yang sangat sensitif bersinggungan dengan umat islam," tegas Novel.
Lebih jauh, salah seorang pelapor kasus penistaan agama yang menjerat Ahok ini menuturkan, dengan upaya tim pembela Ahok mengajukan PK dan menghindar dari kasus banding serta kasasi, maka ada kemungkinan risiko bisa ditambahnya vonis tahanan.
"Dasarnya adalah pasal 266 ayat (3) KUHAP," pungkasnya.
Adapun Putusan Pengadilan Negeri yang dimohonkan peninjauan kembali adalah Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor: 1537/Pid.BlZO16/PN.Jkt.Utr., yang telah berkekuatan hukum tetap dan telah menjalani pidananya.
Ahok akan menjalani sidang PK pada Senin (26/2) di Mahkamah Agung.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
