Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 19 Februari 2018 | 19.48 WIB

Pekan Depan, Ahok Akan Jalani Sidang PK Kasus Penistaan Agama

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan bebas dari penjara - Image

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan bebas dari penjara

JawaPos.com - Terpidana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengajukan upaya hukum peninjauan kembali ke Mahkamah Agung (MA) terkait vonis kasus penistaan agama yang menjeratnya.

"Benar Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengajukan peninjauan kembali terhadap vonis Ahok pada Jumat (2/2) lalu," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah dalam keterangan tertulis, Senin (19/2).

Adapun Putusan Pengadilan Negeri yang dimohonkan Peninjauan kembali adalah Putusan Pengadian Negeri Jakarta Utara Nomor: 1537/Pid.BlZO16/PN.Jkt.Utr., yang telah berkekuatan hukum tetap dan telah menjalani pidananya.

Menurut Abdullah, permohonan peninjauan kembali diajukan oleh pemohon terpidana secara tertulis dalam hal ini diajukan oleh kuasa hukumnya yakni Josefina A. Syukur.

"Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengeluarkan penetapan penunjukan hakim yang memeriksa permohonan atau alat bukti yang dijadikan dasar atau alasan untuk mengajukan upaya hukum peninjauan kembali," ungkap Abdullah.

Setelah menerima penetapan tentang penunjukan hakim pemeriksa permohonan upaya hukum peninjauan kembali, kata Abdullah, hakim telah menetapkan hari sidang pertama pada Senin (26/2) mendatang.

Kemudian, sidang kedua dilaksanakan seminggu setelahnya, agendanya adalah mendengarkan jawaban pihak lawan dalam hal ini adalah jaksa.

"Hakim pemeriksa upaya hukum peninjauan kembali membuat Berita Acara Pendapat (BAP), kemudian dikirim ke MA bersama dengan berkas perkara secara lengkap," pungkasnya.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore