Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 Januari 2018 | 20.29 WIB

Takut Ketahuan Wartawan, Setya Novanto Sembunyikan 'Buku Hitamnya'

Setya Novanto saat duduk di kursi pesakitan dalam sidang perkara kasus dugaan korupsi e-KTP yang melilitnya, di PN Tipikor Jakarta - Image

Setya Novanto saat duduk di kursi pesakitan dalam sidang perkara kasus dugaan korupsi e-KTP yang melilitnya, di PN Tipikor Jakarta

JawaPos.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto tidak lagi membawa 'buku hitam' ke dalam persidangannya. Dia mengaku takut jika nanti isi dari buku itu 'diintip' oleh awak media.


"Diumpetin. Kalian bisa tahu itu isinya, kan pancing-pancing belakang ketahuan kesorot deh isinya," ujarnya saat ditanya perihal keberadaan buku tersebut di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/1).


Ditanya apakah benar isi buku tersebut salah satunya terkait nama-nama saksi di kasus e-KTP, Novanto enggan membeberkannya. Terutama saat disinggung apakah termasuk nama-nama anggota DPR yang disebut menerima uang dari proyek tersebut.


"Waduh, nggak deh," pungkas Setya Novanto.


Dalam kasus ini, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu didakwa melakukan intervensi terhadap penganggaran proyek pengadaan KTP berbasis elektronik (e-KTP) yang berlangsung di DPR pada 2009-2013. Perbuatan Novanto dan sejumlah pihak tersebut diduga merugikan keuangan negara ‎sekitar Rp 2,3 triliun.


Selain itu, Setya Novanto juga dinilai memperkaya diri sendiri, orang lain, dan suatu korporasi. Atas perbuatannya, Novanto didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore