Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Februari 2018 | 09.35 WIB

BPOM Temukan Krim Pemutih Wajah Ilegal, Hati-hati Ladies!

Kepala BPOM, Penny Lukito menunjukan sejumlah produk kosmetik ilegal di kawasan Jakarta Barat, Kamis (15/2). - Image

Kepala BPOM, Penny Lukito menunjukan sejumlah produk kosmetik ilegal di kawasan Jakarta Barat, Kamis (15/2).

JawaPos.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek tempat produksi kosmetik ilegal di Jalan Jelambar, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, BPOM berhasil menemukan sejumlah kosmetik tak berizin, di antaranya krim pemutih wajah.


"Jadi baik fasilitas, sarana, bahkan produksinya juga ilegal," jelas Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito di Jakarta Barat, Kamis (15/2).


Penny menjelaskan, penyitaan sejumlah krim pemutih wajah di tempat tersebut lantaran terindikasi mengandung zat berbahaya dan tidak memenuhi standar kesehatan. Bahkan diketahui, pemilik pabrik ini meracik sendiri bahan krim muka tersebut.


"Sudah ada boks-boks yang siap disalurkan untuk seluruh indonesia. Tidak ada pemeriksaan (produk) dan hubungan juga dengan pihak farmasi. Semua produsen kosmetik harus ada yang mengawasi yaitu apoteker," jelas Penny.


Dari hasil pemeriksaan bahan baku dan krim, BPOM menemukan beberapa kandungan berbahaya untuk kulit wajah. ANtara lain merkuri, hidrokuinon, dan zat perwarna yang merusak kulit wajah.


Penny menjelaskan pabrik ini telah beroperasi setahun. Dalam seminggu, pemilik mendapat keuntungan sebesar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta.


Si pemilik, lanjut Penny, masih dalam penyelidikan. Pihaknya terus bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dalam mengawal penindakan kejahatan ini. "Kami akan kejar sampai proses hukum," jelas dia.


Penny mengimbau untuk masyarakat lebih teliti dalam menggunakan kosmetik. Terutama mengecek kemasan, bahan-bahan, izin edar, dan brand-nya.


"Jika ada yang mencurigakan, jangan ragu untuk melaporkan ke BPOM," pungkasnya.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore