Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Februari 2018 | 08.49 WIB

Abu Tours Diduga Lakukan TPPU

Kondisi kantor Abu Tours Cabang Palembang yang disegel oleh Polda Sumsel - Image

Kondisi kantor Abu Tours Cabang Palembang yang disegel oleh Polda Sumsel

JawaPos.com - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) telah melakukan pemeriksaan terhadap 40 orang saksi terkait kasus dugaan penipuan agen perjalan umroh Abu Tours, Rabu (14/4).


Ke 40 orang saksi itu, juga merupakan korban yang tak kunjung diberangkatkan oleh agen perjalanan tersebut. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Polda Sumsel menduga, ada indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Abu Tours.


Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, indikasi ini berdasarkan informasi dari saksi atau korban. Mereka mengatakan bahwa, sejumlah barang sudah dibawa keluar dari kantor Abu Tours di Palembang.


Meskipun begitu, pihaknya masih berusaha melakukan penyelidikan. Mengingat saat ini belum ada karyawan, bos ataupun pemilik yang diperiksa. Dan hanya pemeriksaan sebatas saksi atau korban Abu Tours.


"Sejauh ini kami belum dapat menetapkan tersangka. Tapi seiring waktu kami akan menentukan siapa yang akan menjadi tersangka dalam kasus ini," katanya, Rabu (14/2).


Untuk upaya penggeledahan sendiri, pihaknya telah mengajukan izin kepada Pengadilan Negeri Palembang. Namun, hingga saat ini, izin tersebut belum diturunkan. Sehingga, Polda Sumsel belum dapat melakukan penggeledahan di Kantor Abu Tours.


"Sejauh ini yang kami ketahui, ada dugaan penggelapan uang jemaah dengan modus umrah yang murah," tutupnya.


Sementara itu, Sekretaris Abu Tour Cabang Palembang Yuli, saat dihubungi enggan berkomentar banyak. Namun, dirinya menegaskan bahwa pernah melakukan pemindahan barang yang ada di Kantor Palembang. Hanya saja, pihaknya mengamankan dokumen yang ada di Kantor Cabang Palembang.


"Kami hanya mengamankan dokumen para jemaah agar tidak hilang," singkatnya.

Editor: Budi Warsito
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore