
PIDANA: Direktur Ditreskrimum Polda DIJ, Kombes Pol Hadi Utomo (paling kanan) saat menggelar konferensi pers di Mapolda DIJ, Senin (31/12).
JawaPos.com - Latar belakang moral dan profesional menjadi alasan Arif Nurcahyo dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta melaporkan dugaan adanya pelecehan seksual saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada 2017 silam. Jika kasus ini dibiarkan terus tanpa adanya kepastian hukum, dikhawatirkan timbul korban-korban baru.
"Saya secara pribadi sebagai pelapor, latar belakang lebih pada moral dan profesional. Saya sebagai alumni dan juga pegawai. Saya juga seorang psikolog, dan ini menyangkut adik-adik saya," kata Arif yang juga sebagai Kepala Pusat Keamanan dan Keselamatan UGM di Mapolda DIJ, Senin (31/12).
Pria yang berprofesi sebagai seorang psikolog tersebut menambahkan, sejak kasus dugaan pelecehan seksual tersebut muncul ke permukaan, sudah ada indikasi adanya korban-korban baru yang bermunculan. "Baik kondisi psikososial korban, keluarga terduga tersangka, maupun UGM yang saya sendiri berada di situ," katanya.
Menurutnya, itu merupakan 1 peristiwa. Namun menyangkut 2 ranah, yakni proses hukum yang harus dibuktikan dan ranah otoritas akademik yang menjadi tanggung jawab kampus karena penyelenggaraan KKN merupakan UGM.
"Kalau sudah ada kepastian hukum, kita bisa merujuk sebagai prodak yang harus disepakati. Kan kita tahu hukum yang membawa azas keadilan dan manfaat," ucapnya.
Dalam proses hukumnya, saat ini sudah ada 19 saksi yang diperiksa oleh penyidik dari Polda DIJ. Baik itu korban, teman dekat maupun kuliah dari korban, pegawai, hingga dosen UGM. "Terlapor juga sudah dilakukan pemeriksaan, statusnya saat ini masih saksi korban belum tersangka," kata Direktur Ditreskrimum Polda DIJ, Kombes Pol Hadi Utomo.
Terlapor yang berinisial HS, dikenai pasal berlapis. Yakni Pasal 285, 289, 290 tentang tindak pidana pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal di atas 5 tahun penjara.

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
