
PIDANA: Direktur Ditreskrimum Polda DIJ, Kombes Pol Hadi Utomo (paling kanan) saat menggelar konferensi pers di Mapolda DIJ, Senin (31/12).
JawaPos.com - Latar belakang moral dan profesional menjadi alasan Arif Nurcahyo dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta melaporkan dugaan adanya pelecehan seksual saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada 2017 silam. Jika kasus ini dibiarkan terus tanpa adanya kepastian hukum, dikhawatirkan timbul korban-korban baru.
"Saya secara pribadi sebagai pelapor, latar belakang lebih pada moral dan profesional. Saya sebagai alumni dan juga pegawai. Saya juga seorang psikolog, dan ini menyangkut adik-adik saya," kata Arif yang juga sebagai Kepala Pusat Keamanan dan Keselamatan UGM di Mapolda DIJ, Senin (31/12).
Pria yang berprofesi sebagai seorang psikolog tersebut menambahkan, sejak kasus dugaan pelecehan seksual tersebut muncul ke permukaan, sudah ada indikasi adanya korban-korban baru yang bermunculan. "Baik kondisi psikososial korban, keluarga terduga tersangka, maupun UGM yang saya sendiri berada di situ," katanya.
Menurutnya, itu merupakan 1 peristiwa. Namun menyangkut 2 ranah, yakni proses hukum yang harus dibuktikan dan ranah otoritas akademik yang menjadi tanggung jawab kampus karena penyelenggaraan KKN merupakan UGM.
"Kalau sudah ada kepastian hukum, kita bisa merujuk sebagai prodak yang harus disepakati. Kan kita tahu hukum yang membawa azas keadilan dan manfaat," ucapnya.
Dalam proses hukumnya, saat ini sudah ada 19 saksi yang diperiksa oleh penyidik dari Polda DIJ. Baik itu korban, teman dekat maupun kuliah dari korban, pegawai, hingga dosen UGM. "Terlapor juga sudah dilakukan pemeriksaan, statusnya saat ini masih saksi korban belum tersangka," kata Direktur Ditreskrimum Polda DIJ, Kombes Pol Hadi Utomo.
Terlapor yang berinisial HS, dikenai pasal berlapis. Yakni Pasal 285, 289, 290 tentang tindak pidana pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal di atas 5 tahun penjara.

Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026: Green Force Bisa Sapu Bersih Laga!
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Jaga Asa ke Semifinal!
Jadwal Aston Villa vs Indonesia All Stars: Jam Kick-off, Siaran Langsung, dan Daftar Skuad
Hasil Babak Pertama Persebaya vs Port FC: Miguel Pereira Cetak Gol Perdana, Skor Masih 1-1
Prediksi Persebaya Surabaya vs Port FC: Bruno Moreira Dikabarkan Cedera, Bernardo Tavares Buka Peluang Rotasi Pemain
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
