
Seorang pemuda berinisial AD, 21, diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pornografi.
JawaPos.com - AD harus berurusan dengan aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru. Pemuda 21 tahun itu diduga telah melakukan tindak pidana pornografi serta melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pada pertengahan Agustus lalu, AD diduga mengintip dan merekam perempuan yang sedang mandi. Korban berinisial Ul, 19. Tersangka mengintip melalui triplek bagian atas kamar mandi rumah korban di Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau.
"Tersangka merekam korban yang sedang mandi hingga dia selesai. Ternyata, video itu disebarluaskan ersangka dengan membagi-bagikannya kepada temannya," kata Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Andhia, Kamis (30/8).
Video tersebut akhirnya diketahui korban. Dia diberi tahu temannya berinisial NR yang juga mendapatkan video itu. Bahkan, NR mendapatkan video langsung dari tersangka.
Korban kemudian meminta bantuan teman-temannya untuk menangkap tersangka. Selanjutnya, AD diserahkan ke Polresta Pekanbaru pada Rabu (29/8) kemarin. "Setelah laporan diterima SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), kami langsung memeriksa korban, saksi-saksi maupun tersangka. Setelah alat bukti cukup, kami langsung menahannya," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan pasal berlapis. Yaitu, Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Prediksi Skor Madura United vs Arema FC: Pertarungan Seru Ze Gomes dan Andre Caldas
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Prediksi Skor Toulouse vs Strasbourg: Les Violets Berusaha Akhiri Paceklik Gol di Kandang
Prediksi Skor Cagliari vs Frosinone: Canarini Bidik Akhiri Kutukan 13 Tahun
Prediksi Skor PSIM Yogyakarta vs Dewa United: Banten Warriors Curi Kemenangan di Sultan Agung
Kamera Pengintai Identifikasi 19 Macan Tutul Jawa Beserta Rantai Makanannya di TNBTS

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022