
Susu yang dituangkan dalam gelas
JawaPos.com – Jagad maya sempat dihebohkan dengan kabar produk susu yang mengandung bakteri. Informasi itu berasal dari sebaran surat bernomor 424/24.2126/DPKH bertanggal 23 Agustus 2018. Terkait hasil uji laboratorium di Balai Besar Veteriner (BBVet) Kabupaten Maros.
Dari hasil uji pada 2 Agustus 2018, pengambilan sampel Susu UHT Full Cream itu mengandung bakteri. Sampel susu UHT tersebut diambil dari Toko Indomaret, jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara pada Minggu (22/6). Hasil ujinya, susu itu dinyatakan positif mengandung bakteri Streptococcus sp.
"Hal ini berarti bahwa kandungan mikroorganisme patogen pada susu tersebut dapat menyebabkan gangguan kesehatan pada konsumen," demikian tertulis pada surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sinjai, Aminuddin Zainuddin.
Dalam surat itu, ditegaskan juga bahwa pimpinan toko Indomaret diminta untuk mengkomunikasikan dengan pihak perusahaan mengenai kualitas produk olahan susu yang dipasarkan. Mereka juga diminta untuk memperhatikan dengan seksama produk olahan susu sebelum dipasarkan, baik dari segi kemasan maupun tanggal kadaluarsanya.
Kepada JawaPos.com, Selasa (28/8), Penjabat Bupati Sinjai, Jufri Rahman membenarkan temuan susu yang mengandung bakteri Streptococcus tersebut. Namun, menurutnya itu hanya positif pada sampel susu yang diuji saja. Tidak bisa digeneralisasi pada seluruh produk, termasuk di seluruh Sinjai.
Jufri menjelaskan, pengujian tersebut dilakukan setelah sebelumnya, ada seorang pegawai Badan Pengawa Obat dan Makanan (BPOM) yang membeli tiga kotak susu UHT di Sinjai. Tetapi saat meminum susu ketiga, rasanya terasa cukup masam.
"Dua kotak yang dia minum itu aman. Tidak ada masalah. Tapi pas minum yang ketiga, rasanya agak asam, makanya langsung diuji di laboratorium dan ternyata hasilnya positif mengandung Streptococcus," ungkap Jufri. Ada kemungkinan, satu produk itu rusak karena dua lainnya tidak ada masalah.
Seperti diketahui, susu UHT sangat sensitif dalam proses penyimpanan. Jika rusak sedikit saja, bisa mempengaruhi kualitas produk. Meski saat proses pasteurisasi, bakteri mati oleh suhu panas hasil pengolahannya, bakteri bisa muncul jika kemasan susu rusak.
Pasca temuan tersebut katanya, tim dari BPOM Makassar langsung bergerak ke Sinjai untuk mengambil sampel susu lainnya dan diuji di laboratorium. Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah ada produk lain yang mengandung bakteri Streptococcus atau tidak.
"Sementara dilakukan uji laboratorium pas kemarin diambil susu sampel yang diuji itu. Kita tunggu hasil penelitian lanjutan dari sana seperti apa," tegasnya.
Pihaknya, sejauh ini telah melakukan koordinasi dengan pihak pimpinan utama Indomaret Sinjai. Tujuannya, untuk bersedia menarik produk susu tersebut dari pasaran dalam sementara waktu.
"Jadi kita sudah koordinasikan itu ke mereka. Sampai ada hasil lanjut uji laboratorium dari Makassar, agar ditarik sementara dari toko-tokonya mereka. Tidak boleh dulu beredar sementara," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Prediksi Skor Al-Hilal vs Al-Gharafa di Liga Champions Asia: Gabriel Martinelli Cetak Gol Lagi!
Prediksi Genoa vs Sudtirol: Rotasi De Rossi Jadi Sorotan, Laga Coppa Italia Bisa Berlangsung Sengit
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Osasuna di Liga Spanyol: Los Colchoneros Menang di Metropolitano

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022