Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Maret 2019 | 03.55 WIB

Polisi Bongkar Praktik Pungli Tenaga Medis Puskesmas di Tuban

PUNGLI: Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan merilis kasus pungli di Puskesmas Wedang, Tuban. Dia menunjukkan barang bukti berupa blanko dan daftar nama pegawai yang kena pungli oleh Kepala Puskesmas Wedang. - Image

PUNGLI: Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan merilis kasus pungli di Puskesmas Wedang, Tuban. Dia menunjukkan barang bukti berupa blanko dan daftar nama pegawai yang kena pungli oleh Kepala Puskesmas Wedang.

JawaPos.com – Jajaran Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik pungutan liar yang terjadi di Puskesmas Wedang, Tuban, Senin (25/3) lalu. Lebih tepatnya, menerapkan pemotongan gaji tidak resmi dari para karyawan dan tenaga medis. 


Kepala Puskesmas Wedang berinsial SP, 45 menjadi tersangkanya. Selain itu, ada seorang lagi yang diduga kuat terlibat dalam kegiatan pungli atas jasa layanan kesehatan dari 36 pegawai medis puskesmas itu. 


Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, kedua pelaku diduga telah menjalankan praktik haram itu selama 4 bulan. Selama itu, kepala puskesmas telah mengantongi Rp 171 juta dari hasil pungli. 


"Kami telah menyita uang hasil pemotongan jasa layanan (dari para karyawan dan tenaga medis) selama 4 bulan. Kami juga menyita bukti lain berupa blanko pemotongan (gaji) para karyawan," kata Yusep di Mapolda Jawa Timur, Kamis (28/3). 


Yusep mengatakan, pihaknya menemukan fakta bahwa SP memungut potongan tidak resmi sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta kepada tiap pegawai dan tenaga medis. SP menyisihkan hasil potongan selama 4 bulan sebesar 40 persen dari Rp 171 juta itu ke rekening pribadinya. Sedangkan sisanya, digunakan untuk kegiatan di puskesmas. 


"Saya belum memastikan uangnya akan dialokasikan untuk kegiatan apa. Ini yang nanti kami kembangkan lebih lanjut," kata Yusep. 


Yusep juga menyatakan belum menahan SP dan satu oknum pegawai puskesmas itu. Alasannya, puskesmas masih membutuhkan kegiatan jasa layanan kesehatan. 


"Kami tidak menahan semua tersangka. Karena puskesmas itu masih butuh tenaga medis dan layanan kesehatan. Jika dipandang perlu, kami akan lakukan upaya paksa," tegasnya. 


Sebagai informasi, pelanggaran di Puskesmas Wedang itu bukan kali pertama. Sebelumnya, polisi menyatakan telah mengungkap kasus yang sama di puskesmas di Malang dan Sidoarjo. 


Editor: Sari Hardiyanto
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore