Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Desember 2018 | 17.26 WIB

Pemprov Sulsel Terbitkan Imbauan Soal Wisata Halal

Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. - Image

Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

JawaPos.com - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sulawesi Selatan (Sulsel) menerbitkan surat imbauan terkait impelementasi destinasi wisata halal di Indonesia. Imbauan ditujukan kepada pemilik rumah makan, restoran, hotel, hingga pengelola destinasi wisata.


Surat imbauan tersebut merupakan tindak lanjut Forum Group Discussion (FGD) Desain Strategi Rencana Aksi (DSRA). Sebelumnya, acara diselenggarakan Kementerian Pariwisata bekerja sama dengan Disbudpar Sulsel.


Imbauan bertujuan menyamakan persepsi tentang pengembangan destinasi wisata halal di Indonesia. Termasuk di dalamnya produk makanan dan minuman yang dijajakan. Utamanya di pusat-pusat wisata belanja modern.


"Diharapkan seluruh owner rumah makan, restoran dan hotel serta pengelola objek wisata dapat mendukung dan menerapkan pengembangan destinasi wisata halal di Indonesia," harap Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dalam surat yang imbauan ditandatanganinya, Kamis (27/12).


Imbauan mengacu pada Undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Pasal 1 berbunyi bahwa suatu produk dinyatakan halal jika sesuai dengan syariah Islam. Produk berupa makanan, minuman, kosmetik dan hasil rekayasa genetik yang mencakup bahan baku proses pembuatan, pengolahan dan penyimpanan hingga pendistribusian.


Destinasi wisata halal juga mencakup beberapa aturan tambahan. Antara lain Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pangan. Kemudian ditambah Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor 82 Tahun 1996 tentang Pencantuman Tulisan Halal Pada Makanan.


Terakhir, keputusan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang penetapan produk halal pada 2006. "Diharapkan semua stakeholder dapat mengakomodasi produk halal pada seluruh aktivitas usahanya masing-masing," ucap Sudirman.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore