Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Oktober 2018 | 09.30 WIB

Tahanan Tewas di Penjara, Markas Polsek Hangus Dibakar Warga

Massa membakar Polsek Bendahara, Aceh Tamiang, Selasa (23/10). - Image

Massa membakar Polsek Bendahara, Aceh Tamiang, Selasa (23/10).

JawaPos.com - Aparat polisi perlu menjaga standar opeasional prosedur (SOP) dalam menangani sebuah kasus. Bila keluar dari koridor bisa berujung fatal. Kesalahan dalam penanganan bisa mengundang reaksi warga yang bertindak anarkistis.


Sebagaimana yang terjadi di Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang. Kantor polsek kecamatan setempat menjadi pelampiasan amukan kekesalan warga pada Selasa (23/10) siang. Pemicunya diduga akibat tindakan anggota Polsek Bendahara yang melakukan penanganan kasus hingga merenggut nyawa tahanan. Tahanan tersebut merupakan warga setempat.


Kabid Humas Polda Aceh Kombes Misbahul Munauwar mengakui ada unjuk rasa dilakukan warga yang berujung anarkistis itu. Pihaknya mengakui kejadian tersebut terjadi akibat kesalahan yang dilakukan personel polisi setempat. Kapolsek juga langsung diberikan sanksi pencopotan.


"Informasi sementara kami dapatkan aksi anarkis itu dilakukan warga karena kesalahan dari kapolsek setempat dalam menjalankan tugas,” sebutnya seperti yang dilansir Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), Rabu (24/10).


Ditegaskannya, akibat pelanggaran tersebut, sang kapolsek dicopot dari jabatannya. "Hari ini langsung kami copot. Namun jenis pelangarannya masih kami dalami. Polda Aceh langsung perintah pihak Propam untuk lakukan investigasi terkait itu,” ujarnya.


Saat berita ini diturunkan, warga dan pihak Polres sedang bermusyawarah menyelesaikan masalah tersebut. Akibat perusakan tersebut, markas Polsek Bendahada terbakar berserta dengan isinya. Termasuk juga beberapa unit sepeda motor. "Tidak ada korban jiwa, namun untuk informasi jelasnya masih kami tunggu infonya,” ujarnya.


Informasi yang berhasil dihimpun Rakyat Aceh, kemarahan massa bermula dari ditangkapnya seorang warga yang diduga terlibat narkoba. Lantas warga mendapatkan kabar bahwa tersangka tersebut mendapatkan kekerasan di dalam penjaran hingga meninggal. Peristiwa tersebut spontan mengundang amarah warga dan mengggelar unjuk rasa.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore