
Martinus Gulo saat menjalani persidangan, Selasa (24/7).
JawaPos.com - Hakim akhirnya memutus perkara penistaan agama yang dilakukan Martinus Gulo, 21 di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (24/7). Dia terbukti telah menghina Nabi Muhammad melalui media sosial miliknya.
Martinus divonis Empat Tahun penjara. Dia juga dihukum dengan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Hukuman terhadap Martinus dibacakan oleh majelis hakim PN Medan yang diketuai Fahren dalam persidangan yang digelar di Cakra II.
"Terdakwa telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," ucap Fahren dalam persidangan yang dihadiri oleh terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Joice.
Putusan itu ditanggapi. Kuasa Hukum terdakwa menyatakan pikir-pikir dengan putusan itu.
Martinus pada persidangan sebelumnya dituntut lima tahun penjara. Karena perbuatannya dinilai telah membuat kegaduhan dan permusuhan.
Martinus ditangkap polisi di tempat kosnya di Jalan S Parman Gang Rustam, Medan, pada akhir Maret 2018. Dia diringkus setelah petugas melakukan penyelidikan atas laporan salah satu ormas Islam karena postingannya yang menghina Nabi Muhammad.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
