Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 Juli 2018 | 05.25 WIB

KPK Limpahkan 18 Tersangka Kasus Suap Malang ke Surabaya

Ilustrasi KPK - Image

Ilustrasi KPK

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pelimpahan barang bukti dan 18 tersangka tindak pidana korupsi dugaan suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015 ke tahap 2 atau penuntutan, Senin (23/7). Rencananya, sidang akan dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Surabaya.


Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, ada 18 tersangka yang dilimpahkan ke tahap 2 ini. Ke-18 tersangka tersebut yakni Sulik Lestyowati (SL); Abdul Hakim (ABH); Bambang Sumarto (BS); Imam Fauzi (IF); Syaiful Rusdi (SR); Tri Yudiani (TY); Suprapto (SPT); Sahrawi (SAH); Mohan Katelu (MKU); Salamet (SAL); Zainuddin (MZN); Wiwik Hendri Astuti (WHA); Heri Pudji Utami (HPU); Abd Rachman (ABR); Hery Subiantono (HS); Rahayu Sugiarti (RS); Sukarno (SKO) dan Yaqud Ananda Gudban (YB).


Febri mengatakan, seluruh tersangka diberangkatkan ke Surabaya, Senin (23/7). "Mereka dititipkan penahanannya ke Rutan Kelas 1 Surabaya dan Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (23/7).


Sebelumnya, ke-18 tersangka tersebut ditahan secara terpisah di tahana KPK di Jakarta. Seperti diketahui, 18 anggota DPRD Kota Malang ditahan oleh KPK sejak April 2018 lalu.


Mereka terlibat kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang Tahun Anggaran 2015. Penahanan tersebut, merupakan pengembangan dari kasus suap yang telah menjerat Ketua DPRD Kota Malang, Moch Arief Wicaksono (MAW).


Kasus ini, bermula dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Jarot Edy Sulistyono yang memberikan uang Rp 700 juta kepada Arief.


Arief kemudian memberikan sebagian dari uang tersebut yakni Rp 600 juta kepada Wali Kota Malang, Moch Anton. Kemudian Anton membagikannya kepada 18 anggota DPRD yang lain.

Editor: Budi Warsito
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore