Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Juni 2021 | 05.15 WIB

Atasi Banjir, Bobby Nasution Normalisasi 60 Km Drainase di Kota Medan

Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau drainase yang tersumbat di salah satu kawasan permukiman di Kota Medan. (Pemkot Medan for JawaPos.com) - Image

Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau drainase yang tersumbat di salah satu kawasan permukiman di Kota Medan. (Pemkot Medan for JawaPos.com)

JawaPos.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution berusaha dengan cepat menata wilayah yang dia pimpin. Persoalan yang menjadi perhatian besar adalah mengatasi banjir.

Setelah normalisasi tiga sungai mendapat persetujuan dari Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II, kini berlanjut ke perbaikan drainase. Pebaikan lebih ditujukan pada drainase mengalami pendangkalan dan penyempitan.

“Melalui kajian teknis yang dilakukan dengan sebaik mungkin, insyaallah normalisasi drainase yang dilakukan tidak akan sia-sia dan mampu mengatasi persoalan banjir maupun titik genangan air," kata Bobby Nasution ketika membuka Musrenbang RPJMD 2021-2026 di Santika Dyandra Hotel baru-baru ini.

Adapun bentuk pengendalian banjir yang dilakukan yakni membersihkan drainase secara swakelola. Pengerjaannya dikerjakan secara serempak di seluruh kecamatan.

Sejauh ini panjang drainase yang telah berhasil dinormalisasi 281 km. Sementara total panjang drainase di Kota Medan mencapai 1.800 kilometer.

Selain itu terdapat juga pengerjaan normalisasi drainase yang ditangani langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU). Dijadwalkan pengerjaannya dimulai akhir Juli 2021 dengan total paket pekerjaan mencapai 59 paket. Nilai dari seluruh paket pengerjaan itu mencapaiRp 59 miliar. Ke-59 paket tersebut tersebar di 21 kecamatan, Kota Medan.

Akhir Juli, normalisasi drainase akan dilaksanakan setelah proses tender selesai. Ada 59 paket senilai sekitar Rp 59 miliar yang digunakan untuk melakukan normalisasi drainase tersebar di 21 kecamatan di Kota Medan.

Dalam program itu, Bobby Nasution me-warning agar dilakukan secaraefektif, sehingga mampu meminimalisasi terjadinya banjir maupun genangan air di Kota Medan. Apalagi semua pekerjaan normalisasi diawali dengan kajian teknis yang jelas dan terukur.

Baca juga: Perbaiki Kualitas Infrastruktur, Bobby Nasution Terapkan E-Katalog

Kepala Dinas PU Kota Medan PU Zulfansyah Ali Saputra menegaskan lagi bahwa 59 paket itu telah melalui kajian teknis dan sudah dievaluasi sejak 2020.

“Dari 59 paket ini yang akan dinormalisasi sekitar 40-60 km. Saya yakin sekali normalisasi yang dilakukan mampu mengurangi 50-100 titik genangan air,” jelas Zulfansyah di Balai Kota Medan, Rabu (23/6).

Dia menyebut, titik genangan air di Kota Medan mencapai 500 titik. Diharapkan setelah normalisasi sepanjang 281 km, dapat sebanyak 150 titik genangan air. "Artinya, tinggal 350 titik genangan air yang akan kita atasai selanjutnya,” ungkapnya.

Berdasar pesan Wali Kota, kata Zulfansyah, pengerjaan drainase untuk mengatasi 350 titik genangan air itu dilakukan dikerjasamakan dengan Universitas Sumatera Utara (USU). Kerja sama itu melakukan kajian teknis sehingga normalisasi yang dilakukan benar-benar efektif dan terukur untuk mengatasi genangan air.

Zulfansyah mengakui selama ini pengerjaan normalisasi drainase tidak melalui kajian teknis. Kondisi itu, menyebabkan sejumlah drainase tidak terkoneksi. “Akibatnya, air menjadi galau seperti yang diungkapkan Bapak Wali Kota. Inilah yang tidak kita inginkan lagi. Sebelum normalisasi dilakukan harus melalui evaluasi dan kajian teknis yang baik,” jelasnya.

Menunggu pengerjaan normalisasi 59 paket itu, Zulfansyah menambahkan, petugas dinas PU secara swakelola melakukan pembersihan drainase setiap hari. Bentuk pekerjaannya untuk mengatasi penyumbatan, seperti di Jalan Jahe, Perumnas Simalingkar.

Sebelumnya normalisasi yang telah mendapat persetujuan dari BWSS II adalah Sungai Deli, Sungai Babura, dan Sungai Bedera.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore