Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 Juni 2018 | 11.26 WIB

Diminta Tak Kutip Bayaran, Penjaga Toilet di Tiga Ras Ngamuk

Marudut saat bertemu dengan masyarakat yang memungut uang kepada orang yang masuk ke toilet umum. - Image

Marudut saat bertemu dengan masyarakat yang memungut uang kepada orang yang masuk ke toilet umum.

JawaPos.com - Suasana Posko Terpadu tenggelamnya KM Sinar Bangun yang biasanya tenang mendadak heboh, Jumat (22/6) sore. Tiba-tiba Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan mendatangi toilet umum di pelabuhan itu karena mendengar ada pungutan liar di sana. 


Liberty kemudian menanyakan soal pungutan itu kepada seorang ibu-ibu yang duduk di dekat sebuah kardus berisi uang. Dia menanyakan kenapa ada tulisan perintah membayar bagi yang menggunakan fasilitas umum itu. "Kalau terus dikutip nanti saya tangkap," kata Marudut. 


Marudut pun kemudian mencopoti kertas tarif toilet yang ditempel di dekat pintu. Ia meminta, sang ibu untuk menutup barang dagangan yang ikut dijajakan di dekat toilet. "Keluar ini, keluarkan ini, jangan jadi alasan aja ini jualan," kata Marudut sambil menunjuk ke arah makanan ringan yang diletakkan di rak. 


Sang ibu awalnya hanya diam melihat usahanya itu diminta untuk tutup. Namun akhirnya dia angkat bicara. Katanya, dirinya sudah meminta izin kepada Dinas Perhubungan Simalungun yang ada di Raya. "Sudah dari beberapa tahun lalu ini kami disini," kata sang ibu. 


Setelah meminta dagangan dan menghentikan usaha toilet itu, Marudut kemudian meninggalkan lokasi. Ternyata sebelumnya, Marudut sudah memanggil anggota Dishub yang bertugas di lokasi untuk menanyakan hal itu. Namun sang petugas agaknya pura-pura tidak tahu. Bahkan saat mendatangi usaha toilet umum itu, petugas berompi oranye tua itu menghilang tiba-tiba. 


Usai Marudut pergi, sang ibu pun tiba-tiba mengamuk sejadinya. Dia berteriak dan meminta Marudut kembali untuk berbicara kepadanya. "Saya tidak terima. Ini di kontrak ya. Saya yang mengurusnya sendiri ke Dinas Perhubungan Simalungun," katanya sambil coba ditenangkan oleh anaknya. 


Belakangan, aksi Marudut yang meminta agar usaha itu ditutup menuai protes dari anak sang ibu. Mereka mengatakan sudah menyetor sejumlah uang ke Dishub agar bisa membuka usaha di kawasan pelabuhan. 


Salim Sitio, salah satu anaknya mengatakan kalau mereka menyetor Rp 400 ribu kepada Dinas Perhubungan. Mereka juga harus membayar uang listrik dan air sejumlah Rp 600 ribu. "Kita langsung ke Raya ngurusnya. Selama ini gak pernah dimarah-marahi. Kita bukan ilegal lho," kata Salim. 


Salim juga marah ketika kutipan toilet itu disebut sebagai pungutan liar. Karena mereka merasa sudah membayar dan mengurusi toilet itu. Bahkan mereka mengatakan, jika dikelola oleh Pemkab, maka toilet itu tidak terurus.


Sebelumnya, beberapa keluarga korban KM Sinar Bangun merasa kesal karena harus membayar toilet. Satu orang, dikutip Rp 2 ribu untuk buang air dan Rp 5 ribu untuk mandi. 

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore