
Kasubdit Informasi dan Komunikasi Politik dan Pemerintahan, Direktorat Informasi dan Komunikasi Polhukam Kemenkominfo Hypolitus.
JawaPos.com - Satuan Tugas (Satgas) bentukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir ratusan ribu akun yang dianggap menyebarkan informasi bohong atau hoax di media sosial (medsos). Total ada 961.456 akun yang diblokir sepanjang 2018.
"Yang banyak itu di pornografi. Kemudian ujaran kebencian. Itukan yang kami ketahui bersama. Itu yang memang menjadi fokus Kemenkominfo," kata Kasubdit Informasi dan Komunikasi Politik dan Pemerintahan Direktorat Informasi dan Komunikasi Polhukam Kemenkominfo Hypolitus, Kamis (21/3).
Akun-akun yang diblokir umumnya milik perseorangan hingga kelompok-kelompok yang disinyalir sengaja menyebarluaskan informasi bohong. Penanganan hoax dilakukan setelah Kemenkominfo menerima laporan dari masyarakat.
Bekerja sama dengan intitusi penegak hukum dan unsur terkait, laporan kemudian ditindaklanjuti. Penindakan diawali dengan pendalaman teknis konten dari informasi yang diterima. Setelah melakukan serangkaian proses pemeriksaan, Satgas melakukan penghentian aktifitas akun yang dianggap bermasalah.
"Kalau untuk penilaian, kami bersama kementerian terkait bersama unsur masyarakat. Itu setelah dibahas, kemudian diputuskan bersama. Jadi Kemenkominfo tidak sendiri. Tapi bersama-sama dengan tim ini," jelas Hypolitus.
Tak sedikit di antara pemilik akun yang diblokir kemudian dilaporkan dan berlanjut ke ranah pidana. Untuk tahun ini, belum dirinci berapa banyak laporan hingga tindakan pemblokiran akun penyebar hoax yang ditangani.
Saat ini telah masuk momentum Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Kemenkominfo semakin intens memantau media sosial untuk mencegah konten-konten yang menyebarkan hoax. Melalui alat berupa mesin scrooling internet, Satgas bekerja lebih esktra mencari dan menghentikan peredaran informasi yang dianggap dapat memprovokasi masyarakat.
Selain itu, Kemenkominfo juga menampung laporan masyarakat melalui situs antihoax yang bisa diakses melalui website www.turnbackhoax.id. Bagi masyarakat yang merasa dirugikan informasi hoax, disarankan membuat laporan melalui konten aduan kominfo.go.id.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Prediksi Skor Madura United vs Arema FC: Pertarungan Seru Ze Gomes dan Andre Caldas
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Prediksi Skor Toulouse vs Strasbourg: Les Violets Berusaha Akhiri Paceklik Gol di Kandang
Prediksi Skor Cagliari vs Frosinone: Canarini Bidik Akhiri Kutukan 13 Tahun
Prediksi Skor PSIM Yogyakarta vs Dewa United: Banten Warriors Curi Kemenangan di Sultan Agung
Kamera Pengintai Identifikasi 19 Macan Tutul Jawa Beserta Rantai Makanannya di TNBTS

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022