Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 September 2018 | 04.36 WIB

Polisi Tangkap Pemuda Diduga Membocorkan Pipa Gas PT CPI

Seorang pemuda inisial JPT yang diduga telah lalai dalam bekerja sehingga mengakibatkan bocornya pipa gas milik PT CPI, Minggu (16/9). - Image

Seorang pemuda inisial JPT yang diduga telah lalai dalam bekerja sehingga mengakibatkan bocornya pipa gas milik PT CPI, Minggu (16/9).

JawaPos.com - Unit Reskrim Polsek Pinggir telah mengamankan seorang pria berinisial JPT, 23, Senin (17/9) sore. Ia diduga telah lalai dalam bekerja, sehingga mengakibatkan pipa gas milik PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) bocor dan mengeluarkan api.


Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto mengatakan, penangkapan terhadap pemuda asal Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) itu bermula ketika Polsek Pinggir mendapatkan laporan dari warga adanya pipa gas PT CPI yang bocor dan terbakar, Minggu (16/9) sekitar pukul 17.30 WIB.


Lokasinya, di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru RT 02/RW 01 Kelurahan Balairaja, Kecamatan Pinggir, Bengkalis Riau. "Mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung turun ke lokasi dan melakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan)," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto, Senin (17/9).


Dari hasil keterangan beberapa saksi, diduga penyebab terbakarnya pipa gas karena ada alat berat yang sedang membuat parit. Proyek itu, dikerjakan oleh PT Lutvindo dalam rangka pembangunan jembatan.


"Salah seorang warga minta terlapor selaku operator alat berat untuk membantu melakukan penggalian memindahkan bunga miliknya dengan alat excavator. Disaat kuku balet menggali bunga, ternyata terkena pipa gas yang tertanam," bebernya.


Akibatnya, pipa gas itu bocor dan mengeluarkan api yang membumbung ke udara hampir tiga meter. Atas insiden tersebut, arus lalu lintas yang menghubungkan Kota Pekanbaru dengan Kota Dumai menjadi macet total dan harus ditutup sementara.


"Dia sudah diamankan bersama barang bukti senjata excavator. Untuk saat ini, kita akan melakukan pemeriksaan dan gelar perkara untuk menentukan apakah akan ditetapkan tersangka," pungkasnya.

Editor: Budi Warsito
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore