Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 April 2019 | 12.39 WIB

Calegnya Ditetapkan Tersangka, Gerindra Solo Siap Beri Bantuan Hukum

ILUSTRASI: Partai Gerindra. (Dok. JawaPos.com) - Image

ILUSTRASI: Partai Gerindra. (Dok. JawaPos.com)

JawaPos.com - Partai Gerindra siap memberikan bantuan hukum kepada calegnya, NRK yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukoharjo. Bantuan hukum dilakukan lantaran, calegnya terjerat kasus yang berkaitan dengan politik.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Solo, Ardiabto Kuswinarno kepada JawaPos.com, Selasa (16/4).

Ardianto menambahkan, sebelum memastikan akan memberikan bantuan hukum pihaknya sudah mengklarifikasi kasus tersebut kepada yang bersangkutan. "Kalau kasus narkoba atau korupsi kami tidak akan memberikan advokasi, tapi ini kasusnya berkaitan dengan politik. Jadi kami akan memberikan pendampingan," terangnya.

Ardianto menambahkan, sekretarisnya tersebut juga sudah diperiksa oleh penyidik Polres Sukoharjo. Tetapi, karena kondisi yang tidak memungkinkan pemeriksaan dilakukan di rumah NRK. Dan setelah dilakukan pemeriksaan barulah NRK ditetapkan sebagai tersangka dengan tudingan kampanye di tempat ibadah dan praktik money politik.

"Sekretaris saya itu kan baru saja melahirkan, jadi pemeriksaannya dilakukan di rumah. Penyidik yang datang ke rumah, setelah diperiksa langsung ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Menurutnya, penetapan sebagai tersangka terhadap yang bersangkutan begitu cepat. Padahal, Ardianto yakin, NRK tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan tersebut.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Rifeld Contantien Baba tidak bisa memberikan penjelasan lebih jauh. Pasalnya kasus tersebut masih dalam penanganan penyidik Polres. "Ini masih dilakukan penyidikan," ucapnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore