
Ketua Tim Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsubga) KPK Dewi Aprilia Linda.
JawaPos.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) agar segera mengambil alih kembali seluruh aset yang dimiliki. Salah satunya adalah Stadion Mattoangin. KPK menilai, stadion bersejarah di Makassar itu merupakan aset terbesar yang sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah.
"Tindak lanjutnya baru satu, dari Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS). Hasil pertemuan dengan YOSS dari sisi pemprov menyampaikan, bahwa Pemprov Sulsel memiliki sertifikat ataupun hak kepemilikan atas Stadion Mattoangin. YOSS merupakan pengelola," terang Ketua Tim Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsubga) KPK Dewi Aprilia Linda, Rabu (13/3).
Berdasarkan bukti kepemilikan melalui sertifikat sah tersebut, pemprov didorong untuk segera mengambil alih sepenuhnya aset itu. Dewi menyatakan, langkah ini juga merupakan tindak lanjut pemprov melakukan rekonsiliasi dan inventarisasi aset yang bermasalah. Pada posisi ini, KPK hanya melakukan mediasi, antara Pemprov Sulsel dan YOSS selaku pengelola aset.
"YOSS menyatakan bahwa dia mengelola. Sedangkan pemprov menyatakan dia memiliki sertifikat. Sebenarnya, pemprov sudah memiliki niat baik karena bermaksud untuk melakukan renovasi stadion," sebutnya.
Dewi menegaskan, selaku pemilik sertifikat, pemprov tidak seharusnya membiarkan aset yang miliki. Melalui surat rekomendasi yang ditujukan langsung kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, aset diwajibkan untuk diambil kembali dan dikelola penuh oleh pemprov. Jika YOSS tidak menyerahkan aset tersebut, maka dapat ditempuh melalui jalur hukum.
"Dalam artian fight itu mempertahankan aset tersebut. Kalau tidak mempertahankan akan menjadi pembiaran. Melalui jalur hukum itu adalah alternatif terakhir. Sekarang masih persuasif," ujarnya.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengaku membutuhkan waktu sejenak untuk segera melakukan perampungan aset. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya ia menyampaikan kepada YOSS agar sebaiknya aset tersebut diserahkan ke pemprov. Namun, dalam proses penataan aset maupun penyerahannya harus dikonfrontir bersama.
"Karena stadion tersebut milik rakyat, maka tentu harus dikembalikan untuk dimanfaatkan oleh rakyat. Semakin cepat dikembalikan maka semakin cepat juga bisa dibenahi dan dimanfaatkan,” pungkas Nurdin.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
