Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Januari 2019 | 12.50 WIB

Bawaslu Jateng Minta Tabligh Akbar 212 di Solo Tak Disusupi Kampanye

ILUSTRASI: Kegiatan alumni 212 - Image

ILUSTRASI: Kegiatan alumni 212

JawaPos.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah meminta kegiatan tablig akbar alumni 212 di Kota Solo nihil dari kegiatan yang mengarah kampanye. Ini mengacu pada perizinan atau pemberitahuan awalnya yakni acara sosial kemasyarakatan.


Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Jateng Fajar Saka di kantornya, Kota Semarang, Kamis (10/1). “Dari informasi dan perizinan yang diajukan judulnya bukan kegiatan kampanye. Kalau bukan ditujukan untuk kegiatan kampanye, wajib dijaga. Tidak ada disusupi kegiatan yang berbau kampanye dalam bentuk apapun,” katanya.


Sebuah acara tablig akbar sebagaimana diketahui akan dihelat di kawasan Gladak, Solo, pada Minggu (13/1) pagi. Pemberitahuan kegiatan telah diajukan oleh Persaudaraan Alumni 212 Solo Raya ke kepolisian tembusan Bawaslu Jateng


Acara ini sendiri bertajuk 'Putihkan Solo, Kibarkan Bendera Tauhid'. Hadir pula sebagai pembicara adalah Ustad Haikal Hasan, KH. Slamet Ma'arif, KH. Muinudinilah Basri dan masih banyak lagi.


Merespons kegiatan itu, Bawaslu Jateng, kata Fajar sudah meminta Bawaslu Kota Solo agar berkoordinasi dengan panitia lokal. Komunikasi sebaik mungkin supaya mengantisipasi saat pelaksanaan di hari H nanti tidak akan ada kegiatan berbau kampanye


“Baik itu pemasangan alat peraga kampanye, penyebaran bahan kampanye, orasi, seruan, ajakan, mendukung atau tidak mendukung salah satu peserta pemilu. Ini berlaku untuk kelompok apapun,” sambungnya. 


Fajar mengungkapkan sudah dimintai pertimbangan dari kepolisian mengenai salah satu agenda di tabligh akbar. Yaitu pembekalan relawan TPS. Bawaslu Jateng menyarankan supaya acara itu direvisi. Dengan alasan rentan disusupi kegiatan pendukungan terhadap kontestan pemilu. 


“Kegiatan dukung mendukung itu bisa bermacam-macam. Semisal menyatakan dukungan ke salah satu peserta pemilu, bisa menyiapkan fasilitasi ke peserta pemilu tertentu. Itu kami harapkan untuk diperbaiki, murni kegiatan sosial saja. Itu yang kami sarankan ke polisi,” beber dia.


Pihak Bawaslu sedari awal sebenarnya menghormati dan menghargai siapapun yang hendak menyampaikan pendapat di muka umum, macam acara ini. Akan tetapi, manakala diselenggarakan dalam rangka kampanye maka ketentuan tentang berlaku harus dipenuhi. 

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore