
Direktur PT Dewanto Cipta Pratama, Eko Dedi Sukamto ditemukan meninggal dunia di kamar hHotel Whiz Pekanbaru, Riau, Kamis (10/1) siang.
JawaPos.com - Eko Dedi Sukamto, seorang kontraktor yang ditemukan meninggal dunia di kamar nomor 1118 Hotel Whiz Pekanbaru, Riau, Kamis (10/1) siang, ternyata menjabat sebagai Direktur di PT Dewanto Cipta Pratama. Perusahaan ini, diketahui pemegang proyek pembangunan flyover Pasar Pagi Arengka Pekanbaru.
"Iya betul (pria yang ditemukan meninggal di hotel adalah kontraktor flyover pasar pagi Arengka)," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dadang Eko Purwanto, Kamis (10/1) sore.
Selain itu, saat penandatangan kontrak kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, korban juga hadir dan ikut menandatanganinya. "Beliau ikut hadir dan melakukan teken saat itu," ucap Dadang.
Eko sendiri, ditemukan pertama kali oleh pegawai hotel sekitar pukul 13.42 WIB. Saat itu, Eko tak kunjung keluar dari dalam kamar sedangkan waktu menginapnya sudah habis.
Kemudian, pegawai hotel mengambil langkah untuk membuka kamar yang berada di lantai 11 itu dengan kunci cadangan. Akhirnya ditemukanlah Eko dalam keadaan tak bernyawa.
Sementara itu, beberapa waktu lalu Dadang menyampaikan bahwa, seharusnya flyover Pasar Pagi Arengka sudah tuntas di Desember 2018 sesuai dengan perjanjian.
Namun, nyatanya jembatan layang itu tak juga rampung dikerjakan. Oleh sebab itu, pihak kontraktor yang mengerjakan flyover ini, dipastikan akan dikenakan denda.
Terkait besaran dendanya, Dinas PUPR Riau akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Meski begitu, pihak kontraktor mengaku sudah siap jika dikenakan sanksi denda.
Dijelaskan Dadang, progres pembangunan flyover Pasar Pagi Arengka realisasinya masih 93 persen dari target 98 persen yang harus dicapai pada akhir Desember 2018. Di sini, pengerjaan tinggal proses pengecoran dan finishing. Sedangkan untuk bentang utama jembatan atau box girder sudah terpasang.
Meski di denda, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tetap memberikan kesempatan kepada kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan dalam waktu 50 hari kalender. Itu dimulai 1 Januari. "Mereka komit untuk bisa selesai sebelum 50 hari. Diharapkan dengan penambahan waktu 50 hari mudah-mudahan selesai. Targetnya akhir Januari 2019," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti menyebut, setelah mendapatkan informasi adanya temuan mayat di salah satu hotel, anggota langsung menuju ke lokasi. "Kami langsung ke TKP. Dugaan belum tahu. Untuk sementara belum ada tanda-tanda kekerasan," sebutnya.
Jasad korban sudah dievakuasi dari kamar hotel dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk di visum. "Nanti setelah hasilnya keluar baru diketahui," pungkasnya.
Kerabat korban maupun rekan kerja sudah berdatangan ke hotel untuk mengetahui kondisi korban.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
