
Photo
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam akan menerbitkan aturan turunan terkait penindakan pelanggaran merokok sambil berkendara. Hal itu menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 12 Tahun 2019 tentang Pelindung Keselamatan Pengguna Sepeda Motor.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam Rustam Effendi menjelaskan, aturan turunan ini mungkin akan dibentuk lewat Peraturan Wali Kota (Perwako).
"Bukan untuk motor saja, seperti sopir lori, bis dan kendaraan lain, bisa saja merokok sambil berkendara," kata Rustam pada Selasa (9/4).
Dalam Permenhub 12 itu, disebutkan pengendara bermotor akan ditindak dengan hukuman kurungan selama tiga bulan atau denda Rp 750 ribu. Dalam praktiknya, walau aturan ini dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub) namun penegakan aturan oleh kepolisian.
Untuk penegakan aturan di Batam, Rustam mengaku belum terlaksana sejak aturan ini dikeluarkan. Karena aturan baru tersebut masih perlu sosialisasi kepada masyarakat. Senelumnya, dia mengaku sudah mensosialisasikan bahayanya merokok sambil berkendara.
Tidak hanya untuk pemotor namun juga bagi pengendara mobil. "Setiap razia kami juga kasih teguran. Intinya semua pengendara tidak boleh merokok," tutur Rustam lagi.
Masyarakat menyambut baik aturan tersebut. Bukan tanpa alasan merokok membahayakan aktivitas lalu lintas. Dyah R, 23, warga Kecamatan Sungai Beduk, Batam, mengaku mengalami pengalaman buruk akibat penagendara yang merokok ini.
Ia dua kali hampir kecelakaan karena abu rokok bekas pengendara mengenai matanya. "Pernah abu rokok kena mata, karena langsung tutup mata hampir tertabrak, dua kali dapat pegalaman buruk," tutur Dyah.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
