
Photo
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam akan menerbitkan aturan turunan terkait penindakan pelanggaran merokok sambil berkendara. Hal itu menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 12 Tahun 2019 tentang Pelindung Keselamatan Pengguna Sepeda Motor.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam Rustam Effendi menjelaskan, aturan turunan ini mungkin akan dibentuk lewat Peraturan Wali Kota (Perwako).
"Bukan untuk motor saja, seperti sopir lori, bis dan kendaraan lain, bisa saja merokok sambil berkendara," kata Rustam pada Selasa (9/4).
Dalam Permenhub 12 itu, disebutkan pengendara bermotor akan ditindak dengan hukuman kurungan selama tiga bulan atau denda Rp 750 ribu. Dalam praktiknya, walau aturan ini dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub) namun penegakan aturan oleh kepolisian.
Untuk penegakan aturan di Batam, Rustam mengaku belum terlaksana sejak aturan ini dikeluarkan. Karena aturan baru tersebut masih perlu sosialisasi kepada masyarakat. Senelumnya, dia mengaku sudah mensosialisasikan bahayanya merokok sambil berkendara.
Tidak hanya untuk pemotor namun juga bagi pengendara mobil. "Setiap razia kami juga kasih teguran. Intinya semua pengendara tidak boleh merokok," tutur Rustam lagi.
Masyarakat menyambut baik aturan tersebut. Bukan tanpa alasan merokok membahayakan aktivitas lalu lintas. Dyah R, 23, warga Kecamatan Sungai Beduk, Batam, mengaku mengalami pengalaman buruk akibat penagendara yang merokok ini.
Ia dua kali hampir kecelakaan karena abu rokok bekas pengendara mengenai matanya. "Pernah abu rokok kena mata, karena langsung tutup mata hampir tertabrak, dua kali dapat pegalaman buruk," tutur Dyah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor Parma vs Genoa di Liga Italia: Duel Tim Papan Bawah Berakhir Imbang
Prediksi Skor FC Twente vs PSV Eindhoven: Pemuncak Klasemen Berpeluang Pesta Gol

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022