Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Oktober 2020 | 00.04 WIB

Sri Sultan Sanggupi Sampaikan Surat Buruh ke Presiden Jokowi

Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. Humas Pemprov Jogjakarta/Antara - Image

Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. Humas Pemprov Jogjakarta/Antara

JawaPos.com - Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyanggupi permintaan perwakilan buruh di daerah ini untuk menyampaikan surat aspirasi mereka terkait UU Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka," kata Sultan HB X sesuai menerima perwakilan buruh di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (8/10), seperti dikutip dari Antara.

Menurut Sultan, sebelum perwakilan buruh menemuinya, majelis perwakilan buruh di DIJ telah mengirimkan surat berisi sejumlah aspirasi mereka. Selain merespons UU Cipta Kerja, sejumlah hal yang dibicarakan dalam pertemuan itu, menurut Sultan, menyangkut bantuan langsung tunai (BLT) yang belum diterima sebagian buruh.

Berikutnya, terkait peningkatan kesejahteraan para buruh di DIJ melalui aktivitas-aktivitas korporasi yang memungkinkan untuk dipenuhi oleh perusahaan. "Hal-hal seperti ini sebagai aspirasi yang bisa saya fasilitasi," kata Sultan.

Seperti diwartakan, aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh berbagai elemen buruh, mahasiswa, serta pelajar berlangsung di Jogjakarta, Kamis, mulai dari di Bundaran UGM menuju DPRD DIJ. (*)

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=xIdZOafR1PY&ab_channel=jawapostvofficial

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore