
Photo
JawaPos.com - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang. Hal itu terkait dugaan kampanye yang mendukung salah satu peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Dugaan kampanye terjadi saat Nasir memberikan kuliah umum tentang Kebijakan Kementerian Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0 di Universitas Brawijaya, Malang, beberapa waktu lalu. Nasir diduga telah mengkampanyekan Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) melalui slide yang ditunjukkan kepada peserta kuliah umum.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Malang Hamdan Akbar Safara mengatakan, pihaknya tidak mengawasi kegiatan tersebut. Sebab kegiatan digelar di lingkungan kampus.
Adapun kuliah umum digelar pada Rabu (27/3) lalu. Kemudian Kamis (28/3), Bawaslu menerima kiriman sebuah video yang berisikan terkait kuliah tamu Menristekdikti.
"Memang video yang kami dapat pertama seperti olahan. Bukan video yang langsung (menunjukkan) pada waktu kuliah tamu atau kuliah umum Menristekdikti berlangsung. Tapi ada potongan-potongan foto yang dijadikan satu, yang menggambarkan pemberian materi oleh menristekdikti," ujar Hamdan, Senin (8/4).
Dalam video tersebut, Nasir mengintruksikan peserta kuliah umum untuk mengakses QR code atau barcode di layar slide. "Semua suruh buka. Mahasiswa yang terundang atau mahasiswa bidik misi, semua. Termasuk jajaran pejabat-pejabat teras kampus untuk buka," terangnya.
Ternyata barcode tersebut menuju ke sebuah laman website dengan alamat hebatdikti.com/indeks.html. "Di dalamnya terdapat capaian-capaian Jokowi. Ada beberapa slide yang mengarahkan untuk mengajak memilih Jokowi," sambung Hamdan.
Bahkan di website tersebut terdapat hastag 2019 pilih Jokowi. Namun website tidak bisa sepenuhnya diakses semua peserta. "Dari semua mahasiswa itu, tidak semuanya bisa membuka. Karena barcode tersebut terkoneksi pada web. Mungkin berbarengan banyak. Yang bisa mengakses hanya beberapa mahasiswa," papar Hamdan.
Bawaslu masih melakukan pendalaman terhadap laporan itu . Video menjadi bukti awal untuk melakukan penelusuran. Selanjutnya, Bawaslu akan mengundang penanggung jawab atau pelaksana kuliah umum. Yakni, rektorat Universitas Brawijaya. "Kami mengundang rektor atau wakil rektor 3. Nanti dimintai beberapa keterangan untuk penerusan unsur-unsur penguatan," tutur Hamdan.
Bawaslu Kota Malang juga akan meminta bantuan Bawaslu Jatim untuk meneruskan ke Bawaslu RI agar memeriksa Menristekdikti ke Jakarta dalam waktu dekat. Kini, Hamdan belum bisa memastikan apakah kasus ini termasuk dalam dugaan kampanye.
"Untuk temuan awal yang didapatkan ada semacam hastag 2019 pilih Jokowi. Cuma H+2 dari kegiatan, website tersebut masih bisa diakses. Namun beberapa unsur yang menguntungkan salah satu calon tidak ada. Hastagnya hilang. Kami akan butuh beberapa keterangan ahli kalau memang masuk penyelidikan," ulas Hamdan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
15 Kata Cristiano Ronaldo ke Lionel Messi Setelah sang Ayah Meninggal Dunia
Biaya Nany Widjaja untuk Lobi Pembelian Tanah Rp 50 M, Harga Tanah Hanya Rp 30 M
Bentrokan di USS Abraham Lincoln: 7 Prajurit Dilaporkan Tewas di Tengah Perang dengan Iran
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
