
Spanduk protes warga Jebres Tengah yang menempati lahan HP 105 milik Pemkot Solo.
JawaPos.com- Pemkot Solo akhirnya mengambil sikap tegas terhadap puluhan warga yang menempati lahan hak pakai (HP) Pemkot 105, Jebres. Pemkot sudah melayangkan surat perintah pengosongan kepada warga yang menempati lahan tersebut.
Pengosongan diberikan batas waktu hingga Senin (7/10) mendatang. "Kami sudah melayangkan surat perintah pengosongan, warga diminta untuk segera mengosongkan lahan. Kami sudah memberikan waktu cukup lama," kata Kepala Satpol PP Sutarja kepada JawaPos.com, Sabtu (6/10).
Warga saat ini menempati lahan yang akan digunakan untuk perluasan Solo Techno Park (STP). Jika sampai batas waktu yang ditetapkan warga masih juga tidak kooperatif, maka Satpol PP akan mengosongkan paksa. "Kalau sampai batas waktu tetap tidak dikosongkan, kami akan melakukan pengosongan paksa. Dan bangunan akan kami bongkar paksa," tegas Sutarja.
Dengan adanya perintah pengosongan ini, maka dispensasi kepada warga juga sudah tertutup. Pemkot tidak lagi menawarkan hunian Rusunawa maupun kios di Pasar Panggungrejo seperti yang pernah ditawarkan sebelumnya.
Sebab, selama ini Pemkot sudah memberikan batas waktu kepada warga akan tetapi warga tidak menerimanya. "Kami selama ini menunggu dari warga, tetapi ternyata tidak juga ditanggapi. Ya maaf saja kalau nanti kami lakukan pengosongan paksa," ucapnya.
Sikap tegas dari Pemkot ini menyusul pemeriksaan yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia ( ORI) Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) beberapa waktu lalu. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ORI tidak menemukan adanya maladministrasi yang dilakukan oleh Pemkot Solo sebagaimana yang dituduhkan oleh warga. Dengan begitu, maka Ombudsman pun menyerahkan sepenuhnya penanganan sengketa tersebut kepada Pemkot Solo.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
